ABATANEWS – Ribuan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibutuhkan Kementerian Agama (Kemenag) RI. Guru tersebut disiapkan untuk mengajar di Madrasah.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama Muhammad Zain mengatakan. Pihaknya masih membutuhkan guru sebanyak 192.008 untuk ditempatkan di Madrasah.
“Dari data yang ada, kami masih membutuhkan 192.008 PPPK untuk formasi guru madrasah,” ungkapnya dari keterangan tertulisnya, Jumat (8/4/2022).
Baca Juga : Kemenag Klarifikasi Soal Isu Nikah di Hari Libur Dilarang
Dengan total kebutuhan guru PPPK yang dibutuhkan, terdiri dari 46.647 guru Raudlatul Athfal (RA) dan 91.778 guru Madrasah Ibtidaiyah (MI). Kemudian 42.773 guru Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 10.850 guru Madrasah Aliyah, baik reguler maupun kejuruan.
Ia pun berharap, kebutuhan PPPK untuk formasi guru madrasah ini bisa dipenuhi, meski secara bertahap. Sehingga, proses pembelajaran di madrasah ke depan akan bisa berjalan lebih baik lagi.
“Data ini sudah saya sampaikan juga saat mewakili Dirjen Pendidikan Islam dalam Rapat dengan Panja Komisi X DPR RI pada akhir Maret 2022,” jelasnya.