Sabtu, 25 Desember 2021 17:01

15 Warga Binaan Rutan Makassar Peroleh Remisi Natal Tahun 2021

15 Warga Binaan Rutan Makassar Peroleh Remisi Natal Tahun 2021, Sabtu (25/12/2021).
15 Warga Binaan Rutan Makassar Peroleh Remisi Natal Tahun 2021, Sabtu (25/12/2021).

ABATANEWS, MAKASSAR – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel, Edi Kurniadi menyerahkan Remisi Khusus Natal Tahun 2021 kepada dua orang perwakilan warga binaan. Penyerahan tersebut didampingi Kepala Rutan Kelas I Makassar di aula. Sabtu (25/12/2021).

Kepala Rutan Kelas I Makassar, Moch Muhidin menyampaikan jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi Natal tahun 2021 sebanyak 15 orang. Semuanya dinilai telah memenuhi persyaratan administrasi dan substantif, yakni berkelakuan baik, telah menjalani pidana minimal 6 bulan dan tidak pernah melakukan pelanggaran.

“Untuk tahun ini dari usulan remisi Natal di Rutan Makassar, tidak ada yang RU II (langsung bebas). Semuanya masih akan melanjutkan sisa pidananya. Berharap remisi yang didapatkan bisa menjadi motivasi untuk lebih memperbaiki diri dan lebih semangat mengikuti program pembinaannya,” papar Moch Muhidin.

Baca Juga : Hadiri Perayaan Natal Klasis Makassar, Danny Pomanto: Mari Sambut Natal dengan Banyak Harapan

Muhidin menyebut besaran remisi yang didapatkan bervariasi berdasarkan masa pidana warga binaan. Mulai dari 15 hari setelah dibina, 1 bulan, hingga 1 bulan 15 hari.

Sementara itu, Kadivpas Edi Kurniadi dalam membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI mengatakan. Secara esensi, Natal tidak cukup diperingati dengan gemerlap hiasan atau kemeriahan seremoni semata.

Baca Juga : Danny Pomanto Diundang Langsung Hadiri Perayaan Natal Klasis Makassar

(Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel, Edi Kurniadi, saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM, terkait hari raya Natal 2021, di Lapas Kelas I Makassar)

Akan tetapi, bagaimana menjadi manusia baru, lebih dekat dengan Tuhan dan memiliki motivasi yang tinggi. Sehingga nantinya, turut mengabdikan diri bagi orang lain, masyarakat dan negara.

Natal memang perlu disyukuri bagi segenap lapisan masyarakat yang merayakannya, dan warga binaan pemasyarakatan pada khususnya. Meski dalam suasana prihatin karena covid-19 masih melanda. Dengan segala keterbatasan yang saudara alami dalam menjalani pidana di Lapas maupun Rutan. Natal haruslah menjadi cerminan baik untuk diri sendiri, keluarga dan orang sekitar,” papar Edi.

Komentar
Berita Terbaru