ABATANEWS, TAKALAR — Seleksi tambahan bagi desa peserta Pilkades Serentak 2022 yang memiliki peserta lebih dari 5 berlangsung di SMPN 2 Takalar, pada Senin (7/11/2022).
Seleksi tambahan diberikan berupa ujian tertulis yang soal-soalnya berasal dari Tim Independen IPDN.
Total yang diikutkan dalam ujian tertulis sebanyak 147 orang dari 19 desa peserta pilkades yang memiliki jumlah pendaftar calon kepala desa lebih dari 5 orang.
Baca Juga : Jelang Pemungutan Suara, Pj Bupati Takalar Harap Pilkada 2024 Berjalan Lancar
Sekda Takalar Muhammad Hasbi, menyampaikan bahwa ujian tertulis ini adalah hal yang baru dan harus dihadapi oleh semua bakal calon kepala desa.
“Ujian tertulis ini membutuhkan intelektual dan pengetahuan. Bukan hanya kemampuan diplomasi tetapi intelektual para balon cakades yang diuji. Mampu berdiplomasi belum tentu mampu menjawab soal-soal ujian dan nantinya akan ada yang tereliminasi hingga tersaring sisa 5 orang calon,” kata Sekda Takalar.
Hasbi berharap seluruh tahapan Pilkades serentak ini berlangsung aman dan damai seperti pada pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2021 lalu.
Baca Juga : Pemkab Takalar Gelar Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama JKN
Jika ada yang merasa tidak puas kata Sekda Takalar maka dipersilahkan untuk melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Oknum yang merasa kecewa kami beri ruang untuk menuntut Pemkab Takalar di PTUN Itu kami anggap sebagai protes yang lebih terhormat dan bertanggung jawab dibandingkan harus melakukan aksi-aksi yang tidak terpuji,” tambah Hasbi.
Sekda Takalar menjamin transparansi panitia dalam ujian tertulis ini, adapun soal-soal yang diujikan berasal dari tim independen IPDN dan baru dibuka ketika ujian tertulis akan dimulai dihadapan peserta ujian.
Baca Juga : Pj Ketua TP PKK Takalar Hadiri Rapat Koordinasi Nasional TP PKK Tahun 2024
Nantinya skor hasil penilaian berkas calon akan ditambahkan dengan skor hasil ujian tertulis yang diikuti oleh peserta.
Dari total jumlah tersebutlah, akan ditentukan bakal calon yang berhak menjadi peserta Pilkades serentak tahun 2022 tingkat kabupaten Takalar.
Pelaksanaan Pilkades serentak sendiri akan dijadwalkan berlangsung pada 4 Desember 2022 mendatang. Total 37 desa akan mengikuti perhelatan pesta demokrasi tingkat desa tersebut.