Selasa, 22 November 2022 16:12

14 DPC Hanura di Sulsel BMS, Amsal: Kita Sudah Siap Verifikasi Faktual Ulang

Ketua DPD Hanura Sulsel Amsal Sampetondok saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor DPD Hanura Sulsel, Jalan AP Pettarani.
Ketua DPD Hanura Sulsel Amsal Sampetondok saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor DPD Hanura Sulsel, Jalan AP Pettarani.

ABATANEWS, MAKASSAR — DPD Hanura Sulsel tetap yakin akan lolos sebagai peserta Pemilu 2024 mendatang. Ketua DPD Hanura Sulsel, Amsal Sampetondok mengaku pihaknya telah siap untuk menjalani verifikasi faktual ulang oleh KPU pada 24 November mendatang.

Amsal mengaku, berdasarkan hasil verifikasi faktual awal pada 15 Oktober hingga 4 November lalu, Hanura dinyatakan belum memenuhi syarat.

Ada 14 DPC Hanura di Sulsel yang dalam hasil verifikasi faktual KPU, dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS). Namun, ada masa perbaikan yang sedang berjalan hingga 23 November mendatang, sebelum dilakukan verifikasi faktual ulang.

Baca Juga : Bawaslu Sebut Pilkada di Sulsel Rawan Konflik, Pemilu 2024 Jadi Patokan

“Bukan tidak lolos, ini kan masih ada perbaikan. Dari situ, berdasarkan data, dari 14 yang BMS ini sudah capai target semua sebanyak 13 DPC,” ujar Amsal saat ditemui di ruang kerjanya, di Kantor DPD Hanura Sulsel, Jalan AP Pettarani, pada Selasa (22/11/2022).

Ia mengakui, bila verifikasi kali ini terasa berat dibanding sebelumnya. Namun, kata Amsal, di masa perbaikan ini, pihaknya tak mau lagi lengah.

“Kita sudah instruksi kepada DPC yang BMS untuk menambah jumlah keanggotaan dua kali lipat dari yang ada. Selain itu, nama-nama anggota yang kita masukkan juga lebih selektif, seperti kader tulen yang merupakan tetangga, keluarga, dan sahabat-sahabat kita yang memang kader Partai Hanura,” ucapnya.

Baca Juga : DKPP RI Terima 565 Aduan Sepanjang Tahun 2024, 21 Dari Sulsel

Ditanya perihal apa yang membuat Hanura ditanyakan BMS, Amsal mengaku tak begitu tahu rincinya. Ia hanya mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima KPU, ada 14 DPC yang dinyatakan BMS.

“KPU dalam melakukan verifikasi faktual itu kan penentuannya sampelnya di lapangan dilakukan secara acak. Nah, mungkin kebetulan kader yang akan diverifikasi faktual itu, sedang tidak di lokasi atau sedang tidak bisa dikonfirmasi secara video call, lalu dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat),” ujarnya.

Kendati demikian, Amsal menyampaikan terima kasih kepada KPU yang didampingi oleh Bawaslu selama proses verifikasi faktual berlangsung sebelumnya.

Baca Juga : PKS Temui Prabowo, Sinyal Masuk Kabinet Prabowo-Gibran?

“Dan setelah kita lakukan proses-proses perbaikan ini, kami sangat yakin DPD Partai Hanura Sulawesi Selatan akan lolos atau memenuhi syarat (MS) untuk masuk jadi peserta Pemilu 2024 mendatang,” tegasnya.

Seperti diketahui, ada 3 yang diverifikasi oleh KPU dalam proses verifikasi faktual ini. Yakni perihal keanggotaan, kepengurusan, dan kantor partai.

Komentar