ABATANEWS, JAKARTA – Calon Jemaah Haji (CJH) Indonesia dengan status reguler tahun 2024 mendapatkan sejumlah fasilitas. Salah satunya adalah layanan Fast Track yang memudahkan setiap jemaah saat tiba di Arab Saudi.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengatakan dalam penyelengaraan ibadah haji tahun 1445H/2024M sebanyak 128.450 jemaah haji reguler atau sekitar 60,21% merasakan layanan fast track di tiga bandara.
“Untuk meningkatkan layanan haji di dalam negeri mulai tahun ini, setelah melalui beragam upaya dan lobi, Alhamdulillah. selain Embarkasi Jakarta, layanan fast track juga bisa dirasakan jemaah yang berangkat dari Embarkasi Solo dan Surabaya,” katanya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin (20/5/2024).
Baca Juga : Perputaran Uang Disektor Haji dan Umrah Diprediksi Capai Rp 194 Triliun di Tahun 2030
Fast track ini lanjut dua, mempercepat proses imigrasi di Arab Saudi. Sehingga jemaah bisa segera ke hotel dan beristirahat setibanya di Madinah atau Jeddah.
Ia berharap ke depan bisa dirasakan seluruh jemaah Haji Indonesia. Sementara untuk transportasi udara, Jemaah Haji Reguler Tahun 1445H/2024M diangkut oleh maskapai Garuda Indonesia dan Saudia Airlines.
Garuda Indonesia mengangkut 109.072 jemaah dan diterbangkan dengan 294 Kloter, sementara Saudia Airlines mengangkut 106.993 jemaah dengan 260 Kloter. Dijelaskan Hilman mulai 12 Mei 2024 telah diberangkatkan kloter pertama melalui 10 embarkasi, dan 22 kloter dengan total 8.657 jemaah yang terbang ke Madinah.
Baca Juga : Ketua PBNU Tak Terima Adiknya Disoal Pansus Haji, DPR Beri Jawaban Menohok
“Sampai dengan 19 Mei 2024 telah diberangkatkan 152 kloter dengan jumlah Jemaah sebanyak 59.043 Jemaah Haji dengan rincian open seat 79, ontime performance untuk Garuda Indonesia rata rata 1.42 (menit) dan Saudia Airlines rata-rata 7.78 (menit),” jelas Hilman.
Menurut Hilman, dalam mitigasi dampak perubahan jadwal khususnya 68 kloter gelombang pertama yang pulang dari Madinah (seharusnya pulang melalui Jeddah) Ditjen PHU telah menyiapkan rencana aksi. Diantaranya, deadline keputusan akhir perubahan jadwal dari Garuda Indonesia agar cukup waktu untuk menyiapkan perubahan skema layanan.
Selain itu, menyiapkan angkutan antar kota Makkah-Madinah sebanyak 554 trip. “Serta menyiapkan hotel transit di Madinah, menyiapkan konsumsi di perjalanan dan selama transit serta menyiapkan angkutan hotel transit – bandara AMAA Madinah,” ujarnya.
Baca Juga : Pesawat Garuda Alami Kerusakan, Jenaah Haji Kloter 31 Embarkasi Makassar Batal Terbang ke Tanah Air
Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi dalam pengatarnya mengatakan RDP ini bertujuan untuk mendapat penjelasan terkait kesiapan penyelenggaraan ibadah haji baik di dalam negeri dan di Arab Saudi.
Termasuk perubahan kebijakan di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina), jadwal keberangkatan serta kepulangan jemaah haji Indonesia.
“Ini menjadi penting karena salah satu indikatornya adalah penyelenggaraan pada puncak haji. Begitu juga dengan penjelasan pihak Garuda terkait insiden keluarnya percikan api saat keberangkatan jemaah haji,” ujar Ashabul Kahfi.