ABATANEWS, MAKASSAR — Sebanyak 121 peserta akan melanjutkan untuk mengikuti tes tertulis serta psikotes calon Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Periode 2023 – 2028. Mereka dinyatakan lolos administrasi oleh tim seleksi Bawaslu Provinsi Sulsel.
“Sesuai tahapan maka hari ini kami telah mengumumkan peserta yang dinyatakan lolos administrasi,” ungkap Timsel Bawaslu Sulsel Robby R. Repi, dalam keterangan tertulisnya pada Senin (27/2/2023).
Selanjutnya, imbuh Repi, mereka yang dinyatakan lolos administrasi akan mengikuti tes tertulis atau CAT yang akan berlangsung pada Kamis (1/3/2023) serta dilanjutkan dengan psikotes yang berlangsung Jumat-Sabtu (2-3/3/2023).
Baca Juga : Bawaslu Sulsel: Sejauh Ini Ada 11 TPS yang PSU di 8 Daerah
Untuk CAT atau test tertulis, jelas Repi, peserta akan mengikuti ujiannya di gedung BKN Jln Paccerakang Daya Makassar. Lalu test psikotes akan berlangsung di Polda Sulawesi Selatan.
“Lembaga ini ditunjuk langsung oleh Bawaslu RI untuk menjadi mitra dalam melakukan proses seleksi calon komisioner Bawaslu Sulawesi Selatan,” kata Robby.
Adapun mereka yang dinyatakan lolos administrasi dapat melihat langsung melalui website Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan.
Baca Juga : Bawaslu Sulsel Minta Kepala Daerah Tidak Mutasi ASN Setelah Pilkada, Ada Ancaman Pidana
Sementara itu, Repi menceritakan proses pendaftaran hingga penelitian berkas calon pendaftar berlangsung cukup teliti dan pelayanan maksimal kepada pendaftar.
Staf Timsel yang sudah dibekali dan berpengalaman, imbuh Repi, sangat aktif melakukan komunikasi dengan pendaftar yang dianggap masih kekurangan berkas atau memberikan arahan.
Termasuk saat timsel dan staf melakukan penelitian berkas di mana harus ke lapangan untuk mensinkronkan antara data yang masuk ke timsel dengan data di lapangan. Seperti ijazah, KTP dan lampiran syarat lainnya.
Baca Juga : Bawaslu Sulsel Soroti Tingginya Kasus Politik Uang di Masa Tenang Pilkada 2024
Menurut dia, selama ini Timsel dan Staf memeriksa berkas berkas pada malam hingga subuh kemudian pada siang hari mereka melakukan verifikasi dan penelitian di lapangan.
“Kami berusaha memberikan dan mendapatkan komisioner Bawaslu Sulsel yang profesional, pengalaman dan berintegritas” tandas Repi.
Sementara yang dinyatakan tak lolos kata dia lebih dominan karena tidak cukup usia, menyerah atau tidak sanggup melengkapi berkas serta syarat tidak menjadi anggota parpol minimal 5 tahun terakhir.
Baca Juga : Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Bersama Pramuka Siap Wujudkan Gerakan Awasi TPS
Repi meminta kepada mereka yang lolos CAT dan Psikotes agar memperhatikan secara seksama syarat-syarat untuk mengikuti CAT dan psikotes yang terlampir dalam pengumuman lolos administrasi.