ABATANEWS, MAROS – Sebanyak 111 warga Kabupaten Maros yang sebelumnya tercatat sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) memilih mengundurkan diri secara sukarela.
Dinas Sosial (Dinsos) Maros mencatat, pengunduran diri tersebut terjadi dalam periode Januari hingga Maret 2026.
Kepala Dinsos Maros, Andi Zulkifli Riswan Akbar, menyebut langkah itu dipicu oleh membaiknya kondisi ekonomi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga : Asa Tiga Besar: Kabupaten Maros Lepas 352 Atlet Menuju arena Porprov Sulsel XVIII 2026
“Pengunduran diri ini seiring dengan meningkatnya taraf hidup mereka. Ini sinyal positif,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).
Menurutnya, fenomena ini menunjukkan bahwa program bantuan sosial berjalan sesuai tujuan, yakni membantu masyarakat keluar dari kemiskinan secara bertahap.
Ia menegaskan, PKH bukan bantuan permanen, melainkan stimulus sementara agar masyarakat bisa mandiri.
Baca Juga : Chaidir Syam Buka Maros Creative Festival 2026, Dorong Kreativitas Anak Muda dan UMKM
“Bantuan sosial itu tidak untuk selamanya. Harus ada peningkatan kesejahteraan,” tegasnya.
Zulkifli juga mendorong warga yang sudah mampu secara ekonomi agar memberikan kesempatan kepada masyarakat lain yang lebih membutuhkan.
“Kalau sudah mandiri, sebaiknya memberi ruang bagi yang lain,” katanya.
Baca Juga : Wabup Maros Tekankan Penyertaan Modal PDAM Harus Berdampak pada Pelayanan
Lebih lanjut, ia mengungkapkan akan ada perubahan kebijakan dari Kementerian Sosial terkait kriteria penerima bantuan.
Jika sebelumnya bantuan mencakup kelompok desil 1 hingga desil 5, ke depan kelompok desil 5 tidak lagi diperbolehkan menerima bantuan.
“Regulasi terbaru tidak lagi mengakomodasi desil 5 sebagai penerima,” jelasnya.
Baca Juga : Kekeringan Landa 12 Kecamatan di Maros, BPBD Distribusikan 150 Ribu Liter Air per Hari
Saat ini, Dinsos Maros tengah melakukan pemutakhiran data terhadap sekitar 43 ribu warga penerima bantuan sosial.
Dari jumlah tersebut, sekitar 19 ribu merupakan penerima bantuan sembako, sementara 13 ribu lainnya tercatat sebagai penerima PKH. Selain itu, terdapat pula penerima bantuan lain seperti PBI dan KIS.
Sementara itu, Bupati Maros Chaidir Syam mengapresiasi program bantuan sosial dari pemerintah pusat yang dinilai berperan penting dalam menjaga ketahanan ekonomi masyarakat.
Baca Juga : Sejumlah OPD Lampaui Target, PAD Kabupaten Maros Tembus Rp285,5 Miliar
“Pemda akan terus memastikan bantuan tersalurkan tepat sasaran dan tepat waktu,” ujarnya.
Fenomena mundurnya ratusan warga dari PKH ini dinilai menjadi indikator awal membaiknya kondisi ekonomi masyarakat di daerah.