ABATANEWS, MAKASSAR — Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar kembali menggelar kegiatan fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang ke-5.
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Makassar, Andi Tenri Lengka. Katanya, kegiatan ini merupakan bukti konsistensi Pemerintah Kota (Pemkot) Makssar mdalam memberikan fasilitas serta wadah bagi UMKM se-Kota Makassar untuk mendapatkan kekayaan intelektual, Hak Merk dan Hak Cipta bagi produk atau karya yang dihasilkan.
“Kurang lebih 100 peserta UMKM dari berbagai sub sektor yang turut hadir dan antusias membawa produknya masing-masing di kegiatan fasilitasi kekayaan intelektual ini untuk di daftarkan,” ujarnya.
Baca Juga : Rute Baru Garuda Indonesia Makassar-Balikpapan Resmi Beroperasi
Lanjutnya, kegiatan ini memberikan perlindungan terhadap produk yang didaftarkan.
“Sehingga tidak ada pihak lain yang bisa menyabotase dan mengambil keuntungan dari produk yang telah di daftarkan,” pungkasnya.