ABATANEWS, JAKARTA – Beli pertalite dan solar wajib menggunakan aplikasi MyPertamina pada 1 September 2022. Kebijakan ini khusus untuk wilayah Pulau Jawa.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra dalam sebuah webinar E2S kemarin (29/6/2022). Bukan cuma di Pulau Jawa, tapi sejumlah wilayah juga akan kena kebijakan wajib ini, seperti Palu, Pontianak, dan Mataram.
Ia menjelaskan pihaknya melakukan tahap implementasi wave (gelombang) I terlebih dahulu di beberapa daerah. Lalu, dilanjutkan ke wave II yang mencakup seluruh Pulau Jawa.
Baca Juga : Daftar Harga BBM Per-1 November, Harga Non Subsidi Kembali Naik
“Wave II-nya baru nanti kami akan melihat perkembangan di Pulau Jawa, tapi wave II ini mungkin kami rencanakan di pertengahan Agustus atau 1 September,” terang Ega, melansir CNNIndonesia.com
Meski demikian ia tidak menjelaskan kapan implementasi secara nasional, yakni di wave III akan berlangsung.
“Ini belum kami finalisasi jadi kami masih konsentrasi di registrasi dan persiapan wave I,” ujarnya.
Baca Juga : Kementerian ESDM Ungkap Alasan Pembatasan BBM Subsidi Batal Dilakukan
Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga mewajibkan masyarakat mendaftar terlebih dahulu sebelum membeli BBM jenis Pertalite dan Solar dengan MyPertamina mulai 1 Juli 2022.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution mengatakan masyarakat bisa melakukan pendaftaran di aplikasi digital MyPertamina dan website MyPertamina.
“Kami menyiapkan website MyPertamina, yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/yang dibuka pada 1 Juli 2022,” ungkap Alfian.
Baca Juga : Bontoa Dilanda Kekeringan, Pemkab Maros Gandeng Pertamina Salurkan 150.000 Liter Air Bersih untuk Warga
Pendaftaran tahap awal ini diberlakukan untuk di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di lima provinsi, yakni Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan Yogyakarta.
Kemudian pendaftaran tahap kedua khusus untuk seluruh Pulau Jawa, Palu, Pontianak, dan Mataram dimulai pada Agustus 2022. Adapun pendaftaran secara nasional akan dimulai pada September 2022.
Alfian mengatakan kebijakan itu diterapkan agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.
Baca Juga : Ini Alasan Pertamina Turunkan Harga Pertamax
“Yang terpenting adalah memastikan menjadi pengguna terdaftar di website MyPertamina, jika seluruh data sudah cocok, maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital,” jelas Alfian.