Rabu, 20 September 2023 20:10

1.200 Mahasiswa Unjuk Raja Tolak Antam Kelola Tambang Lutim ex PT Vale

Mahasiswa dari empat lembaga kemahasiswaan menggelar berunjukrasa di Kantor DPRD Provinsi Sulsel dan menolak PT.Antam mengelola tambang di Luwu Timur (Lutim) ex PT.Vale, Rabu (20/9/2023).
Mahasiswa dari empat lembaga kemahasiswaan menggelar berunjukrasa di Kantor DPRD Provinsi Sulsel dan menolak PT.Antam mengelola tambang di Luwu Timur (Lutim) ex PT.Vale, Rabu (20/9/2023).

ABATANEWS, MAKASSAR – Sekitar 1.200-an mahasiswa dari empat lembaga kemahasiswaan menggelar berunjukrasa di Kantor DPRD Provinsi Sulsel. Mereka menolak PT.Antam mengelola tambang di Luwu Timur (Lutim) ex PT.Vale.

Empat lembaga kemahasiswaan tersebut berasal dari Universitas Islam Negeri (UIN) yang tergabung dalam GDPS (Gerakan Demokrasi Pemuda Sulawesi), mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) tergabung dalam APPM (Aliansi Pemuda Pemerhati Masyarakat), Asosiasi Pelajar Mahasiswa Indonesia (APMI), dan Asosiasi Mahasiswa dan Masyarakat Luwu Timur (AMML).

Aksi ini merupakan bagian dari upaya mahasiswa menyuarakan aspirasi terkait berakhirnya kontrak karya PT. Vale dan pelepasan lahan tambang di Luwu Timur untuk lahan Pongkeru, Bulu Balang, dan Lingke Utara seluas 6.800 Ha.

Baca Juga : Sah! Berikut Pimpinan DPRD Sulsel Periode 2024-2029

Mereka menegaskan bahwa lahan-lahan tersebut adalah harta kekayaan milik daerah yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal untuk tambang nikel.

“Surat permohonan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang diusulkan oleh Gubernur Sulawesi Selatan dan Bupati Luwu Timur telah diterima oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), ini merupakan pertanda bahwa besar harapan pemerintah daerah setempat untuk minat WIUPK Eksplorasi,” tegas Baday selaku Koordinator Gerakan Demokrasi Pemuda Sulawesi (GDPS), Rabu (20/9/2023).

Untuk itu, mahasiswa dan masyarakat Luwu Timur mendesak DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyuarakan aspirasi tersebut ke Ketua DPR-RI agar hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan usulan WIUPK untuk tambang Luwu Timur tetap dilanjutkan demi kepentingan daerah Sulawesi Selatan, khususnya Luwu Timur.

Baca Juga : Pimpin Rapat Perdana Fraksi Gerindra di DPRD Sulsel, Fadel Ingatkan Pentingnya Tanggung Jawab Legislator

Mereka juga meminta kepada Presiden RI melalui Kementerian ESDM agar tambang di Luwu Timur seluas 6.800 Ha hanya dilelang terbatas kepada BUMD milik pemerintah daerah, yakni Perusda Sulsel dan Perusda Luwu Timur.

“Kami juga meminta kepada PT. Antam agar lahan seluas 454.000 Ha, sudah cukup luas untuk dikelola dan segera menghentikan keserakahan untuk menguasai tambang yang hanya 6.800 Ha di Luwu Timur. Biarkan lahan tersebut seharusnya menjadi hak milik Sulawesi Selatan,” sambung Duhar selaku Asosiasi Pelajar Mahasiswa Indonesia (APMI).

Aksi ini merupakan bagian dari upaya masyarakat dan mahasiswa untuk mendorong pengelolaan tambang nikel yang adil dan memberikan manfaat maksimal bagi daerah setempat.

Baca Juga : DPP Gerindra Percayakan FTA Sebagai Ketua Fraksi DPRD Sulsel

Aksi di DPRD diterima oleh Wakil Ketua DPRD Sulsel Syahruddin Alrif dan berkomitmen untuk meneruskan aspirasi ini kepada Presiden RI, DPR-RI dan Menteri ESDM.

Setelah diterima langsung oleh DPRD Sulsel ribuan massa menuju kantor PT. Antam, mereka menuntut agar PT. Antam tidak lagi mengelola lahan yang sedikit tersebut di Luwu Timur.

Sudah cukup banyak lahan WIUPK tambang yang dikelola jangan lagi menyerobot hak daerah agar BUMD dan pengusaha lokal yang ada di Sulawesi Selatan dapat berdaya untuk memaksimalkan kekayaan tanah air Sulsel.

Penulis : Wahyu Susanto
Komentar