WNI Sudah Bisa ke Arab Saudi, Umrah Belum
ABATANEWS – Arab Saudi telah mencabut travel ban terhadap Indonesia. Dengan ini, warga negara Indonesia sudah bisa ke Arab Saudi mulai 1 Desember 2021 mendatang.
Hanya saja, pencabutan status tersebut belum termasuk izin untuk melaksanakan umrah. Kendati demikian, KJRI Jeddah masih terus mengomunikasikan hal itu kepada pemerintah Arab Saudi.
“Untuk umrah dalam beberapa hari ini akan dibahasa detail teknisnya dengan Saudi, kata Konsul Jenderal KJRI Jeddah, Eko Hartono, seperti dikutip dari Kumparan, pada Sabtu (27/11/2021).
Ketentuan jenis vaksin Covid-19 jadi salah satu pembahasan penting. Pasalnnya, perlu ada integrasi antara aplikasi PeduliLindungi dengan aplikasi Tawakkalna milik Arab Saudi guna menunjukkan sertifikat vaksin.
Sementara, untuk ibahah haji, pihaknya belum membicarakan itu. “Kalau haji belum dibahas,” pungkasnya. (*)