Warga Makassar Tertipu Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp10 Miliar
ABATANEWS, MAKASSAR – Puluhan warga Kota Makassar, Sulsel menjadi korban penipuan investasi bodong. Perusahaan yang melayani investasi tersebut, bernama Tambang Digital.
Budiman, selaku Penasehat Hukum korban mengatakan kliennya tertipu oleh tiga orang. Mereka, membujuk para korban keuntungan besar hingga mau berinvestasi di Tambang Digital.
“Klien kami diajak membeli akun dan disiapkan satu leptop untuk memantau pergerakan investasi. Modal awal Rp800 juta dan bis mendapatkan Rp50-100 juta per-bulan,” papar Budiman, Selasa (4/1/2022).
Salah satu klieen-nya, bahkan telah tertipu hingga mencapai Rp5,6 miliar rupiah. Namun lebih lengkapnya, total 19 orang telah tertipu akibat investasi tersebut.
“Klien kami sudah melaporkan dugaan penipuan ini ke Polda Sulsel. Namun belum ada tindakan hukum,” jelasnya.
Dengan adanya laporan tersebut, ketiga pelaku ditetapkan sebagai DPO sejak April 2020 lalu. Masing-masing adalah Siti Saleha (32), Hamsul (39) dan Sulfikar (39).
Budiman pun berharap pihak kepolisian bisa segera menangkap para pelaku penipuan. Sebab dari 19 korban, tiga diantaranya adalah kliennya dengan kerugian Rp5,6 miliar.
Jika dijumlah akumulasi kerugian mencapai Rp10 miliar lebih. “Kami berharap, polisi segera menangkap pelakunya, apalagi sudah bertatus tersangka. Mengapa demikian, pelaku ini masih berkeliaran melancarkan aksinya lagi dengan modus sama tapi dengan nama investasi lain,” beber dia.