Warga Antre Beli Gas LPG 3 Kg di Tengah Hujan, Tuai Sorotan Netizen

Warga Antre Beli Gas LPG 3 Kg di Tengah Hujan, Tuai Sorotan Netizen

 ABATANEWS, JAKARTA – Tabung gas Elpiji 3 kg atau LPG 3 kg tengah menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Bahkan, kata kunci LPG 3 kg sempat menjadi trending topic di X (sebelumnya Twitter) pada Senin (3/1/2025).

Sejumlah video yang memperlihatkan antrean panjang di berbagai daerah demi membeli gas LPG 3 kg viral di media sosial. Hal ini terjadi karena sejumlah warga mengaku kesulitan untuk membeli tabung gas LPG 3 kg.

Salah satunya beredar sebuah video yang memperlihatkan antrean panjang warga hendak membeli gas LPG 3 kg di tengah hujan deras. Video tersebut viral di media sosial hingga menuai sorotan netizen usai diunggah oleh akun X @MurtadhaOne1.

“Yang sabar ya Bu….. negara telah gagal mengontrol harga, gagal membasmi oplosan dan rakyat yang di salahkan karena beli gas di warung,” tulis akun tersebut dalam keterangan unggahannya.

Dalam video tersebut, terlihat puluhan warga mengantre dengan berbaris memanjang sambil membawa gas LPG 3 kg yang kosong. Tampak antrean mengular cukup panjang di pinggir jalan tersebut.

Meski hujan, warga rela mengantre untuk membeli gas LPG 3 kg secara langsung dari mobil pengangkut milik PT Pertamina. Diketahui, peristiwa tersebut terjadi di depan Masjid Agung At-Taqwa Kutacane, Aceh Tenggara.

Sejumlah video yang memperlihatkan antrean panjang mengular untuk membeli tabung gas LPG 3 kg juga terjadi beberapa daerah lainnya. Hal ini diduga imbas penerapan aturan baru pemerintah terkait penyaluran gas LPG 3 kg yang tidak lagi melalui pengecer tetapi langsung dari pangkalan resmi.

Mulai 1 Februari 2025, pengecer sudah tidak diperbolehkan untuk menjual gas LPG 3 kg. Pengecer dalam hal ini adalah warung-warung yang biasa menjual gas LPG 3 kg harus membeli langsung dari pangkalan resmi.

Bagi pengecer yang tetap ingin menjual gas LPG 3 kg harus terdaftar sebagai pangkalan atau sub penyalur resmi Pertamina. Mereka harus mendaftar melalui sistem Online Single Submission(OSS) untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB).

Dengan adanya aturan baru ini, diharapkan tidak ada lagi perbedaan harga yang signifikan, terutama harga yang jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Sontak, video warga mengantre gas LPG 3 kg menuai sorotan netizen. Tak sedikit netizen mengeluhkan dan melayangkan kritik atas aturan baru tersebut.

“Selain rumah tangga, umkm penjual makanan juga terdampak. Duh, dzalim banget yg bikin aturan. Apa gak dikaji dulu? Rakyat bukan buat uji coba woy,” tulis akun @evy***.

“Hari ini saya di desa susah banget cari gas harus muter-muter ke kampung sebelah, ke SPBU jauh banget mending kalo yg punya kendaraan bisa nyari, kalo yg gak punya kendaraan kasian banget padahal gas beli bukan minta,” tulis akun @asl***.

“Makin nyusahin aja. Tau gak sih sebetulnya masalah ada dimana? Korbannya selalu saja rakyat kecil. Rakyat itu pengennya cuma harga terjangkau, mudah didapat… Sudah. Masa gitu aja ga bisa urus?,” tulis akun @bak***.

“Salah satu alasan Justin Trudeau mundur sebagai PM Kanada karena dia gagal mengontrol harga kebutuhan barang pokok yang semakin mahal. Meanwhile pejabat di Indonesia jika mereka gagal, mereka tidak mau meminta maaf dan cenderung ‘menantang’ masyarakat,” tulis akun @ana***.

“Niatnya pemerintah bagus, cuma harusnya sebelum memberlakukan aturan disiapkan dulu fasilitasnya. Tiap desa jangan 1 pangkalan, tapi beberapa pangkalan. Reseller yang ada sekarang rubah jadi penyalur pertama dengan perjanjian harga sesuai aturan pemerintah. Jangan kaya gini,” tulis akun @neg***.

“Ini yang bikin kebijakan kebelet apa gimana ya? Perbaiki dulu sistemnya, persiapkan exit plan untuk kemungkinan buruk yang bisa terjadi, malah main gercep-gercep aja. Sesusah itu ya bangun diskursus internal antar stakeholder? Kesannya seperti diteror, siap tidak siap harus jadi,” tulis akun @miz***.

Berita Terkait
Baca Juga