Wali Kota Tasming Pastikan RT dan RW di Parepare Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Wali Kota Tasming Pastikan RT dan RW di Parepare Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

ABATANEWS, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid memastikan seluruh RT/RW yang baru saja dilantik mendapat perlindungan jaminan sosial dari pemerintah. Jaminan tersebut melalui kerja sama pemerintah dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Hal itu ia sampaikan saat melantik 564 RT/RW saat malam pergantian hari menuju Hari Ulang Tahun (HUT) ke-66 Kota Parepare. Prosesi pelantikan dihadiri ribuan masyarakat yang berlangsung di kawasan Mattirotasi, Senin (16/2/2026) malam.

“Seluruh RT dan RW di Parepare kini mendapatkan perlindungan melalui kerja sama pemerintah dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Jika meninggal dunia saat menjalankan tugas sanjut dia, ahli waris akan menerima santunan sekitar Rp40 juta. Menurutnya, jaminan tersebut sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap kinerja RT/RW.

“Baja sangadie napoleiki ajjaletta’ (besok atau lusa kematian menghampiri). Ini tidak diminta-minta. Kalau kita meninggal dalam keadaan bekerja melayani masyarakat, maka kita akan diberi santunan,” ucapnya dalam bahasa Bugis saat menyampaikan sambutan.

Tasming juga mengungkapkan bahwa puncak perayaan HUT ke-66 Kota Parepare akan dilanjutkan setelah Ramadan dan direncanakan akan dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat kolaborasi dalam membangun Kota Parepare.

“Saya yakin dan percaya, jika kita punya komitmen bersama, kita akan wujudkan kota terbaik, sejahtera, dan maju,” pungkas Tasming.

Berita Terkait
Baca Juga