Selasa, 02 Desember 2025 09:27

Wali Kota Munafri Lantik 14 Pejabat Inspektorat, Berikut Daftarnya

Wali Kota Munafri Lantik 14 Pejabat Inspektorat, Berikut Daftarnya

ABATANEWS, MAKASSAR – Komitmen Pemerintah Kota Makassar, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel kembali ditegaskan melalui pelantikan, pengukuhan kembali, serta pengambilan sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrasi di lingkup Pemkot Makassar.

Dalam suasana adem, yang berlangsung pada Senin (1/12/2025), Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, didampingi Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, secara resmi melantik 14 pejabat di lingkungan Inspektorat dan Kecamatan serta Dinas Pendidikan Kota Makassar, garda terdepan dalam memastikan pengawasan internal yang profesional, independen, dan berintegritas.

Pelantikan ini tidak hanya menjadi momentum penyegaran organisasi, tetapi juga penegasan komitmen Pemkot untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan berorientasi pada hasil.

Baca Juga : Kuliner Ikonik Makassar Diperkuat, Pemkot Percantik Gerobak Pisang Epe di Losari untuk 80 UMKM

Kehadiran jajaran Forkopimda menandai kuatnya sinergi lintas lembaga dalam mengawal pemerintahan kota yang lebih akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmen pemerintah kota untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.

Munafri menekankan bahwa pelantikan dan pengukuhan jabatan ini merupakan bagian dari kebutuhan organisasi dalam rangka memantapkan kapasitas kelembagaan dan meningkatkan efektivitas perangkat daerah dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.

Baca Juga : APBD Makassar 2026 Rp 5,1 Triliun Stadion Untia dan Jembatan Barombong Jadi Prioritas

“Kita tahu bahwa peran Inspektorat sangat vital dan penting sebagai pengawas internal. Pengawasan yang baik akan memberikan kita tatanan pemerintahan yang berjalan pada relnya,” ujar Munafri.

Ia mengingatkan bahwa dalam menjalankan pemerintahan, seringkali ada hal-hal yang dianggap benar berdasarkan asumsi pribadi, namun belum tentu benar menurut aturan.

Oleh karena itu, penguatan fungsi Inspektorat dipandang wajib agar setiap kebijakan dan langkah birokrasi berada dalam koridor hukum.

Baca Juga : Pemilihan RT/RW di Depan Mata, Munafri Minta Kecamatan-Kelurahan Jaga Kondisi Aman

“Inspektorat hadir bukan untuk mencari-cari kesalahan, tapi memperbaiki apa yang tidak duduk pada tempatnya,” tuturnya.

“Mereka membantu memastikan agar kita menjalankan tugas tanpa rasa was-was terhadap dampak di kemudian hari,” sambung Appi.

Mantan Bos PSM itu juga menekankan pentingnya pengawasan dalam pengelolaan anggaran daerah. Ia mengingatkan bahwa seluruh anggaran yang dikelola pemerintah kota berasal dari masyarakat, sehingga harus dipertanggungjawabkan dengan penuh integritas.

Baca Juga : DPRD-Pemkot Makassar Ketok Palu APBD 2026 Sebesar Rp4,6 Triliun

“Anggaran ini adalah anggaran negara yang harus kita pertanggungjawabkan setiap satu sen pun. Kebijakan yang kita ambil juga memiliki dampak. Jika ada aturan yang terlalaikan, tentu risikonya besar,” jelasnya.

Menurutnya, keberadaan Inspektorat harus dipandang sebagai mitra strategis dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang baik, bukan sebagai institusi yang menakutkan.

“Berurusan dengan Inspektorat bukan sesuatu yang buruk, tapi bagian dari upaya menjalankan pemerintahan yang baik dan pemerintahan yang bersih. Ini adalah cara kita saling menjaga dan saling memperingatkan secara internal,” tambah Wali Kota.

Baca Juga : Di KBRI Tokyo, Wali Kota Munafri Beberkan Upaya Perkuat Kerja Sama Makassar–Jepang

Munafri meminta seluruh pejabat Inspektorat yang baru dilantik untuk menjunjung tinggi prinsip keadilan dalam menjalankan tugas pengawasan.

“Laksanakan tugas prinsip dengan bijak yang selalu diucapkan para penegak hukum: junjunglah tinggi keadilan walaupun langit akan runtuh,” ucapnya.

Ia juga menegaskan bahwa Inspektorat merupakan bagian dari sistem pengamanan terintegrasi dalam tubuh Pemerintah Kota Makassar, sehingga tugas pengawasan harus dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku.

Baca Juga : Wali Kota Munafri Teken LoI dengan Nihon SUIDO, Teknologi Perkuat Mitigasi Banjir di Makassar

“Kalau aturan dijalankan sesuai kaidah-kaidahnya, insyaallah tidak akan menjadi masalah. Kita semua tahu apa yang harus dilakukan,” katanya.

Di akhir Perayaannya, Munafri menyampaikan selamat kepada seluruh pejabat yang telah dilantik dan dikukuhkan.

Dia mengingatkan bahwa beban tugas ke depan semakin berat, namun akan menjadi ringan jika dikerjakan bersama-sama.

Baca Juga : Sekda Makassar Tekankan Pentingnya SPM sebagai Prioritas Utama Belanja Daerah

“Tugas kita semakin berat, tapi jika dikerjakan bersama-sama, tidak ada kata berat dalam menjalankan amanah sebagai aparatur sipil negara,” tutupnya.

Dalam kesempatan ini, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham turut menyampaikan pesan inspiratif yang mencerminkan dedikasinya terhadap peningkatan tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.

Aliyah menegaskan bahwa kekuatan suatu pemerintah daerah tidak hanya terletak pada sistem dan struktur yang berjalan, tetapi lebih pada integritas para penguasa negara serta komitmen untuk memberikan pelayanan yang tulus kepada masyarakat.

Baca Juga : Wali Kota Munafri Paparkan Strategi Makassar Menuju Zero Waste 2029 di ASCC Yokohama

“Kekuasaan pemerintah daerah terletak pada integritas dan pelayanan yang tulus. Mari bersama membangun kultur kerja yang lebih modern, responsif, dan berorientasi pada masyarakat,” ujar Aliyah.

Ia menekankan bahwa perubahan zaman menuntut kompetensi untuk terus beradaptasi, memperbarui cara kerja, dan menghadirkan kebijakan yang lebih cepat serta tepat sasaran.

Kehadiran pejabat Inspektorat yang baru dikukuhkan, menurutnya, merupakan bagian penting dalam membangun ekosistem pemerintahan yang lebih profesional dan akuntabel.

Baca Juga : 500 Guru Ikuti Seleksi Calon Kepala Sekolah di Tingkat Pemkot Makassar

Aliyah berharap para pejabat yang mengemban amanah baru mampu menjadi teladan dalam menjaga etika, kedisiplinan, dan budaya kerja yang kolaboratif.

“Harapan kita, penguatan sumber daya manusia di tubuh Pemerintah Kota Makassar akan semakin mendorong terciptanya pelayanan publik yang unggul dan kepercayaan masyarakat yang semakin kuat,” harapnya.

Berikut adalah daftar pegawai yang telah dirapikan:

Baca Juga : Fokus Informasi ke Interaksi Publik, Diskominfo Makassar Hadirkan Ndoro Kakung Praktisi Media Sosial

1. Dr. A. Asma Zulistia Ekayanti, SE, MM

– NIP : 198402032006042011

– Pangkat/Gol. Ruang: Pembina Tk.I, IV/b

Baca Juga : Fokus Informasi ke Interaksi Publik, Diskominfo Makassar Hadirkan Ndoro Kakung Praktisi Media Sosial

– Jabatan Lama: Inspektur pada Inspektorat Daerah Kota Makassar

– Jabatan Baru: Inspektur pada Inspektorat Daerah Kota Makassar

– Eselon: II.b

Baca Juga : Fokus Informasi ke Interaksi Publik, Diskominfo Makassar Hadirkan Ndoro Kakung Praktisi Media Sosial

2. Arfan Sery Jusuf, (tautan tidak tersedia), (tautan tidak tersedia)

– NIP: 197105222006041013

– Pangkat/Gol. Ruang: Pembina Tk.I, IV/b

Baca Juga : Fokus Informasi ke Interaksi Publik, Diskominfo Makassar Hadirkan Ndoro Kakung Praktisi Media Sosial

– Jabatan Lama: Sekretaris pada Inspektorat Daerah Kota Makassar

– Jabatan Baru: Sekretaris pada Inspektorat Daerah Kota Makassar

– Eselon: III/a

Baca Juga : Fokus Informasi ke Interaksi Publik, Diskominfo Makassar Hadirkan Ndoro Kakung Praktisi Media Sosial

3. Lasmana, S.IP., MH

– NIP : 197209171993031003

– Pangkat/Gol. Ruang: Pembina Tk.I, IV/b

Baca Juga : Fokus Informasi ke Interaksi Publik, Diskominfo Makassar Hadirkan Ndoro Kakung Praktisi Media Sosial

– Jabatan Lama: Inspektur Pembantu Wilayah I pada Inspektorat Daerah Kota Makassar

– Jabatan Baru: Inspektur Pembantu Wilayah I pada Inspektorat Daerah Kota Makassar

– Eselon: III/a

Baca Juga : Fokus Informasi ke Interaksi Publik, Diskominfo Makassar Hadirkan Ndoro Kakung Praktisi Media Sosial

4. Surahman Suriady, ST, MM

– NIP : 197406211999031004

– Pangkat/Gol. Ruang: Pembina Tk.I, IV/b

Baca Juga : Fokus Informasi ke Interaksi Publik, Diskominfo Makassar Hadirkan Ndoro Kakung Praktisi Media Sosial

– Jabatan Lama: Inspektur Pembantu Wilayah II pada Inspektorat Daerah Kota Makassar

– Jabatan Baru: Inspektur Pembantu Wilayah II pada Inspektorat Daerah Kota Makassar

– Eselon: III/a

Baca Juga : Fokus Informasi ke Interaksi Publik, Diskominfo Makassar Hadirkan Ndoro Kakung Praktisi Media Sosial

5. Arnawanty, SEAk., MM

– NIP : 197609112001122004

– Pangkat/Gol. Ruang: Pembina Tk.I, IV/b

Baca Juga : Fokus Informasi ke Interaksi Publik, Diskominfo Makassar Hadirkan Ndoro Kakung Praktisi Media Sosial

– Jabatan Lama: Inspektur Pembantu Wilayah III pada Inspektorat Daerah Kota Makassar

– Jabatan Baru: Inspektur Pembantu Bidang Pencegahan dan Investigasi pada Inspektorat Daerah Kota Makassar

– Eselon: III/a

Baca Juga : Fokus Informasi ke Interaksi Publik, Diskominfo Makassar Hadirkan Ndoro Kakung Praktisi Media Sosial

6. Hendra Cipta, S.Kom.

– NIP : 198404042010011036

– Pangkat/Gol. Ruang: Penata Tk.I, III/d

Baca Juga : Fokus Informasi ke Interaksi Publik, Diskominfo Makassar Hadirkan Ndoro Kakung Praktisi Media Sosial

– Jabatan Lama: Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian pada Inspektorat Daerah Kota Makassar

– Jabatan Baru: Inspektur Pembantu Wilayah III pada Inspektorat Daerah Kota Makassar

– Eselon: III/a

Baca Juga : Fokus Informasi ke Interaksi Publik, Diskominfo Makassar Hadirkan Ndoro Kakung Praktisi Media Sosial

7. Arnan, ST, MM

– NIP : 198003292006041008

– Pangkat/Gol. Ruang: Pembina, IV/a

Baca Juga : Fokus Informasi ke Interaksi Publik, Diskominfo Makassar Hadirkan Ndoro Kakung Praktisi Media Sosial

– Jabatan Lama: Inspektur Pembantu Wilayah IV pada Inspektorat Daerah Kota Makassar

– Jabatan Baru: Inspektur Pembantu Wilayah IV pada Inspektorat Daerah Kota Makassar

– Eselon: III/a

Baca Juga : Fokus Informasi ke Interaksi Publik, Diskominfo Makassar Hadirkan Ndoro Kakung Praktisi Media Sosial

8. Sulaeman, ST, MM

– NIP : 197909092009031006

– Pangkat/Gol. Ruang: Penata Tk.I, III/d

Baca Juga : Fokus Informasi ke Interaksi Publik, Diskominfo Makassar Hadirkan Ndoro Kakung Praktisi Media Sosial

– Jabatan Lama: Kepala Subbagian Evaluasi dan Pelaporan Pada Inspektorat Daerah Kota Makassar

– Jabatan Baru: Kepala Seksi Manajemen Sekolah Menengah Pertama Pada Bidang Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan Kota Makassar

– Eselon: IV/a

Baca Juga : Fokus Informasi ke Interaksi Publik, Diskominfo Makassar Hadirkan Ndoro Kakung Praktisi Media Sosial

9. Jusman Madjid, SH, (tautan tidak tersedia)

– NIP: 196803311993031006

– Pangkat/Gol. Ruang: Pembina, IV/a

Baca Juga : Fokus Informasi ke Interaksi Publik, Diskominfo Makassar Hadirkan Ndoro Kakung Praktisi Media Sosial

– Jabatan Lama: Kepala Subbagian Perencanaan Pada Inspektorat Daerah Kota Makassar

– Jabatan Baru: Kepala Seksi Perekonomian dan Pembangunan Kecamatan Makassar Kota Makassar

– Eselon: IV/a

Baca Juga : Fokus Informasi ke Interaksi Publik, Diskominfo Makassar Hadirkan Ndoro Kakung Praktisi Media Sosial

10. Rahayu Amallah, S.Psi.

– NIP : 198209132015032001

– Pangkat/Gol. Ruang: Penata Muda Tk.I, III/b

Baca Juga : Fokus Informasi ke Interaksi Publik, Diskominfo Makassar Hadirkan Ndoro Kakung Praktisi Media Sosial

– Jabatan Lama: Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah Ahli Pertama Pada Inspektorat Daerah Kota Makassar

– Jabatan Baru: Kepala Subbagian Perencanaan Pada Inspektorat Daerah Kota Makassar

– Eselon: IV/a

Baca Juga : Fokus Informasi ke Interaksi Publik, Diskominfo Makassar Hadirkan Ndoro Kakung Praktisi Media Sosial

11. Asriaty, SH, MH

– NIP : 198311192015032001

– Pangkat/Gol. Ruang: Penata, III/c

Baca Juga : Fokus Informasi ke Interaksi Publik, Diskominfo Makassar Hadirkan Ndoro Kakung Praktisi Media Sosial

– Jabatan Lama: Penelaah Teknis Kebijakan Pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar

– Jabatan Baru: Kepala Subbagian Analisis dan Evaluasi Pada Inspektorat Daerah Kota Makassar

– Eselon: IV/a

Baca Juga : Fokus Informasi ke Interaksi Publik, Diskominfo Makassar Hadirkan Ndoro Kakung Praktisi Media Sosial

12. Risma Ismail, SE, MM

– NIP : 197808172010012017

– Pangkat/Gol. Ruang: Penata Tk.I, III/d

Baca Juga : Fokus Informasi ke Interaksi Publik, Diskominfo Makassar Hadirkan Ndoro Kakung Praktisi Media Sosial

– Jabatan Lama: Penelaah Teknis Kebijakan Pada Subbagian Umum dan Kepegawaian Inspektorat Daerah Kota Makassar

– Jabatan Baru: Kepala Subbagian Administrasi Umum dan Keuangan Pada Inspektorat Daerah Kota Makassar

– Eselon: IV/a

Baca Juga : Fokus Informasi ke Interaksi Publik, Diskominfo Makassar Hadirkan Ndoro Kakung Praktisi Media Sosial

13. Ragilia Septiani, S.Ak.

– NIP : 199609042019032007

– Pangkat/Gol. Ruang: Penata Muda, III/a

Baca Juga : Fokus Informasi ke Interaksi Publik, Diskominfo Makassar Hadirkan Ndoro Kakung Praktisi Media Sosial

– Jabatan Lama: Auditor Ahli Pertama Pada Inspektorat Daerah Kota Makassar

– Jabatan Baru: Sekretaris Kelurahan Daya Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar

– Eselon: IV/b

Baca Juga : Fokus Informasi ke Interaksi Publik, Diskominfo Makassar Hadirkan Ndoro Kakung Praktisi Media Sosial

14. A. Nirmong, SE

– NIP : 198012222003122010

– Pangkat/Gol. Ruang: Pembina, IV/a

Baca Juga : Fokus Informasi ke Interaksi Publik, Diskominfo Makassar Hadirkan Ndoro Kakung Praktisi Media Sosial

– Jabatan Lama: Penelaah Teknis Kebijakan Pada Subbagian Perencanaan Inspektorat Daerah Kota Makassar

– Jabatan Baru: Sekretaris Kelurahan Borong Kecamatan Manggala Kota Makassar

– Eselon:

Baca Juga : Fokus Informasi ke Interaksi Publik, Diskominfo Makassar Hadirkan Ndoro Kakung Praktisi Media Sosial

IV/b.

Penulis : Azwar
Komentar
Berita Terkait