Wakil Ketua KPK Lili  Mangkir dari Sidang Etik Dewas, Lebih Pilih Kegiatan di Bali

Wakil Ketua KPK Lili  Mangkir dari Sidang Etik Dewas, Lebih Pilih Kegiatan di Bali

ABATANEWS, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar mangkir dari sidang perdana kasus dugaan pelanggaran kode etik terkait penerimaan fasilitas akomodasi hotel dan tiket menonton MotoGP Mandalika, yang digelar oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut Lili sedang dinas di Bali. Berdasarkan agenda yang diterima awak media, mulai hari ini hingga 8 Juli KPK menggelar putaran kedua Anti-Corruption Working Group (ACWG) G20 di Nusa Dua, Bali.

“Ada surat dari pimpinan yang menyatakan yang bersangkutan [Lili Pintauli Siregar] berhalangan, dinas ke Bali menghadiri G20,” ujar Tumpak kepada awak media melalui pesan tertulis, Selasa (5/7/2022), seperti dikutip dari CNNIndonesia.com.

Atas dasar itu, Dewas menjadwalkan ulang pelaksanaan sidang.

“Majelis telah menunda sidang untuk dilanjutkan kembali hari Senin, 11 Juli 2022 jam 10.00 WIB,” kata Tumpak.

Lili dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku karena diduga menerima fasilitas akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP Mandalika 18-20 Maret 2022 dari Pertamina.

Dewas memutuskan membawa laporan tersebut ke sidang etik berbekal bahan, data, dan informasi yang dikumpulkan melalui proses klarifikasi terhadap sejumlah pihak beberapa waktu lalu.

Sejumlah pihak yang telah diklarifikasi yaitu Lili, kemudian ajudannya yang bernama Oktavia Dita Sari, serta Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati.

Sumber CNNIndonesia.com menuturkan Dewas telah meminta dokumen mengenai laporan dugaan pelanggaran kode etik dimaksud.

Di antaranya bukti pemesanan dan pembayaran tiket MotoGP tanggal 18-20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A. Kemudian, pemesanan penginapan di Amber Lombok Beach Resort tanggal 16-22 Maret 2022.

Berita Terkait
Baca Juga