Wabup Takalar Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD soal LKPJ 2025

Wabup Takalar Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD soal LKPJ 2025

ABATANEWS, TAKALAR – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Takalar dengan agenda penyampaian jawaban atas pandangan umum fraksi terhadap

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 berlangsung dinamis di lantai II Gedung DPRD, Jumat (17/04/2026).

Agenda tersebut juga dirangkaikan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ.

Rapat yang telah tiga kali digelar setelah sebelumnya sempat tertunda ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Achmad Fadel.

Sementara Ketua DPRD, H. Muhammad Rijal, berhalangan hadir karena mengikuti kegiatan retret di Magelang. Dari sembilan fraksi yang ada, delapan fraksi menyatakan persetujuan terhadap LKPJ 2025, meskipun dinamika dan kritik tetap mewarnai jalannya sidang.

Dalam forum tersebut, Wakil Bupati Takalar, H. Hengky Yasin, mewakili Bupati Takalar Ir. Mohammad Firdaus Daeng Manye, menyampaikan tanggapan sekaligus jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Ia menilai dinamika yang terjadi sebagai bentuk keseriusan DPRD dalam mengawal pembangunan daerah.

“Ini menunjukkan komitmen bersama untuk kemajuan Kabupaten Takalar,” ujarnya.

Menanggapi pertanyaan terkait keabsahan kehadirannya, Hengky menegaskan bahwa hal tersebut telah sesuai ketentuan perundang-undangan, merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Ia menjelaskan bahwa dirinya menjalankan kewenangan kepala daerah karena Bupati tengah melaksanakan tugas di luar negeri dalam rangka promosi investasi di Republik Rakyat Tiongkok.

Dalam pemaparannya, Hengky mengungkapkan realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp1,19 triliun atau 97,77 persen dari target Rp1,22 triliun, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi Rp176 miliar atau 95,05 persen dari target Rp185 miliar. Realisasi belanja daerah mencapai 91,39 persen, meski diakui masih menghadapi kendala akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut berdampak pada terbatasnya pelaksanaan sejumlah program, khususnya di sektor infrastruktur. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Takalar telah menyiapkan berbagai langkah strategis, seperti evaluasi target pendapatan, intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi, digitalisasi sistem pembayaran, hingga penguatan pengawasan terhadap wajib pajak.

Selain itu, pemutakhiran data wajib pajak, khususnya PBB-P2, terus dilakukan guna meningkatkan akurasi dan potensi penerimaan daerah. Terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), diproyeksikan sebesar Rp34 miliar, namun angka final masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Berita Terkait
Baca Juga