Viral Video Dugaan Pesta Narkoba di Rutan Depok, Pihak Rutan Lakukan Investigasi

Viral Video Dugaan Pesta Narkoba di Rutan Depok, Pihak Rutan Lakukan Investigasi

ABATANEWS, DEPOK — Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah orang berjoget di dalam sebuah ruangan dengan iringan musik keras dan lampu menyerupai suasana pesta viral di media sosial. Rekaman tersebut kemudian dinarasikan sebagai aktivitas dugaan pesta narkoba di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok, Jawa Barat.

Dalam video yang beredar, terlihat beberapa orang berada di sebuah ruangan. Dua orang tampak berjoget mengikuti alunan musik, sementara seorang lainnya terlihat memegang sebuah benda yang oleh pengunggah video disebut sebagai alat isap sabu atau bong.

Video tersebut juga memperlihatkan tulisan “Blok A” pada salah satu pakaian yang dikenakan orang dalam rekaman. Namun, hingga saat ini belum ada verifikasi independen yang memastikan kapan dan di mana video tersebut direkam maupun identitas orang-orang yang terlihat di dalamnya.

Kabar tersebut sontak memicu perhatian publik karena rekaman diduga memperlihatkan aktivitas yang tidak semestinya terjadi di lingkungan rumah tahanan.

Rutan Depok Turun Tangan

Pihak Rutan Kelas I Depok memastikan informasi mengenai video tersebut telah diterima dan sedang ditindaklanjuti.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kelas I Depok, Bogi Nurseto, mengatakan pihaknya melakukan pengecekan dan penelusuran internal untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

“Menindaklanjuti hal tersebut, saat ini kami melaksanakan pendalaman, pengecekan dan penelusuran secara internal untuk memastikan kondisi yang sebenarnya,” ujar Bogi, Minggu (4/10/2026).

Bogi menegaskan pihak Rutan Depok tidak mengabaikan informasi yang disampaikan masyarakat.

“Kami tidak mengabaikan setiap informasi yang disampaikan masyarakat. Setiap informasi menjadi perhatian dan kami tindak lanjuti berdasarkan fakta serta hasil pengecekan di lapangan,” katanya.

Menurut Bogi, proses investigasi masih berlangsung. Pihak rutan juga melakukan evaluasi dan memperkuat pengawasan terhadap seluruh aktivitas di dalam lingkungan rutan.

“Untuk itu saat ini kami masih melakukan pendalaman investigasi. Kami juga terus melakukan evaluasi dan penguatan pengawasan untuk memastikan seluruh pelaksanaan tugas, pelayanan, keamanan dan ketertiban di Rutan Depok berjalan,” ungkapnya.

Bogi menambahkan, pengawasan tersebut dilakukan sesuai arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah.

“Sesuai dengan arahan pimpinan baik dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan maupun Kantor Wilayah, yaitu Zero Halinar, bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba,” tegas Bogi.

Sebelumnya, Rutan Kelas I Depok juga pernah menggelar razia gabungan bersama TNI, Polri, Brimob dan BNNK Depok pada 23 September 2026. Dalam kegiatan tersebut, 50 warga binaan menjalani tes urine secara acak dan seluruhnya dinyatakan negatif narkoba. Petugas juga melaporkan tidak menemukan handphone maupun narkoba dalam pemeriksaan tersebut.

 

Baca Juga