Viral Seorang Bocah Diduga Jadi Calon Kepala Desa, Netizen: Kok Bisa? 

Viral Seorang Bocah Diduga Jadi Calon Kepala Desa, Netizen: Kok Bisa? 

ABATANEWS.COM – Beredar sebuah video viral yang memperlihatkan seorang bocah diduga maju menjadi calon Kepala Desa (Kades). Video tersebut viral, salah satunya dibagikan oleh akun Instagram @terang_media.

Dalam video tersebut, terlihat seorang bocah laki-laki mengenakan kemeja batik dan peci hitam. Dia berjalan di jalan raya bersama seorang pria dewasa, yang juga diduga calon kades. Keduanya juga tampak dikawal oleh sejumlah anggota kepolisian.

Dalam keterangan video tersebut, sang bocah disebut sebagai salah satu calon kepala desa (kades) tahun 2023.

“Ini Madura, calon kepala desanya bocil,” tulis narasi video.

Video kemudian memperlihatkan bocah tersebut sedang duduk di atas panggung bersama salah satu kandidat calon Kepala Desa lainnya. Diketahui, kejadian tersebut terjadi di Desa Tlangoh, Kecamatan Tanjungbumi, Kabupaten Bangkalan, Madura.

“Salah satu Calon kepala di Desa Tlangoh, Kec. Tanjung Bumi, Kab, Bangkalan, Jawa Timur, masih anak-anak (di bawah umur),” tulis akun Instagram @terang_media dalam keterangan unggahannya.

Di panggung tersebut juga terlihat ada spanduk bertuliskan, “Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Kepala Desa Tlangoh Kecamatan Tanjungbumi Kabupaten Bangkalan Tahun 2023. Rabu, 10 Mei 2033”.

Sontak, video tersebut langsung viral di sejumlah platform media sosial dan mendapat reaksi dari para netizen. Tak sedikit netizen dibuat heran sekaligus mempertanyakan terkait syarat pencalonan untuk menjadi Kepala Desa.

Netizen menilai jika sesuai aturan, calon Kepala Desa di bawah umur seharusnya tidak lolos seleksi administrasi. Sementara netizen lainnya menilai bahwa hal ini terjadi karena calon Kepala Desa merupakan calon tunggal.

“Kok bisa??,” tulis akun @ma.***.

“Gak mungkin bisa lah, di peraturannya aja syarat minimum umur 25th kok,” tulis akun @mas***

“Secara administrasi harusnya sudah tidak lolos seleksi administrasi.. kalopun calon tunggal dan harus punya tandingan.. harusnya memilih keluarga yang sesuai dengan syarat2 calon kepala desa,” tulis akun @rik***.

“Calon tunggal biasanya,” tulis akun @pw.***.

“Sepertinya itu anaknya soalnya foto no.2 beda,” tulis akun @azq***.

“Sepertinya yg bpk2 itu calon tunggal.. setau aq kalo calon tunggal harus ditandingkan dgn keluarganya sendiri.. daerahku pernah ada calon tunggal karna gak ada lawan maka ditandingkan dgn istrinya sendiri,” tulis akun @you***.

Berita Terkait
Baca Juga