Viral Proposal Permohonan Bantuan AC dari Kelurahan di Bekasi, BKPSDM Buka Suara 

Viral Proposal Permohonan Bantuan AC dari Kelurahan di Bekasi, BKPSDM Buka Suara 

ABATANEWS, JAKARTA – Seorang lurah di Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat mendadak viral di media sosial. Pasalnya, dia meminta bantuan pengadaan air conditioner (AC) kepada seorang pengusaha atau bos kasur.

Proposal tersebut menjadi sorotan publik usai diunggah oleh bos kasur sekaligus pengguna Facebook, Eckha Luphcats Moslemorphosis. Dalam unggahannya, dia mengeluhkan tentang kantor kelurahan yang meminta sumbangan AC ke perusahaannya.

“Lucu banget sih ini pemerintah. Ini enggak salah kelurahan minta sumbangan AC ke kita. Enggak sekali, dua kali kelurahan, kecamatan minta sumbangan ke kita,” tulis Eckha dalam unggahannya.

Dia mempertanyakan tindakan kantor kelurahan yang merupakan instansi pemerintahan tetapi malah meminta sumbangan kepada masyarakat.

“Cuma dipikir-pikir kok eneg aja, ini sekelas pemerintahan kenapa jadi minta sama rakyatnya? Tentu mereka udah ada anggarannya loh ya dari negara. Mesti lapor ke mana sih ini? Gua yakin ini permainan mereka buat korup,” pungkas Eckha.

Dalam unggahannya, dia memperlihatkan foto proposal yang bertuliskan alamat kantor di Jalan Camar, RT 03/07, Kelurahan Jatiraden, Kecamatan Jatiraden. Bahkan, proposal bernomor 23/CSR/Kl.Jrd/2025 itu ditandatangani oleh Lurah Jatiraden, Agus Budiyanto dan dibubuhi stempel Kelurahan Jatiraden pada Maret 2025.

Menurut keterangan dalam proposal tersebut, Kantor Kelurahan Jatiraden baru saja menempati gedung baru yang lebih luas. Namun, sarana dan prasarana pendukung, termasuk AC belum memadai.

Permohonan bantuan AC bertujuan agar kantor kelurahan menjadi sejuk, bersih dan nyaman. Oleh karena itu, mereka mengajukan permohonan bantuan AC.

“Kami bermaksud untuk mengajukan permohonan bantuan pengadaan pendingin ruangan (AC) kepada perusahaan yang Bapak/Ibu pimpin,” demikian penutup surat tersebut.

Sontak, unggahan tersebut langsung mencuri perhatian netizen dan viral di media sosial usai diunggah ulang akun Instagram @lambe_turah. Netizen heran kenapa kelurahan tersebut meminta sumbangan AC kepada masyarakat.

Netizen menilai bahwa kebutuhan sarana dan prasarana termasuk AC seharusnya sudah dianggarkan dalam APBD tanpa perlu meminta sumbangan dari masyarakat. Netizen lain juga menyarankan agar masalah ini dilaporkan ke pihak berwenang untuk ditindaklanjuti.

“Patungan noh dari gaji kalian semua, bisa-bisanya minta-minta ke masyarakat,” tulis akun @nay***.

“Ada yg namanya anggaran desa padahal AC mah kalian yg menikmati kenapa minta sumbangan ke bos kasur? Apakah bos kasur menikmati AC tersebut?,” tulis akun @eri***.

“Modelan kayak gini ini yg bikin investor pada ogah berinvestasi. Pantesan Iphone gak mau buka pabrik disini takut dimintain hp satu-satu sama ormasnya,” tulis akun @dev***.

“Ngapain minta AC? Kayak sering di kantor kelurahan aja,” tulis akun @ken***.

“Anggaran dari negara sudah masuk perut. Pengadaan barangnya minta sama rakyat. Nanti di laporan, bilang kalau itu realisasi dari anggaran yg ada,” tulis akun @son***.

“Kenapa mereka gak patungan aja dari gaji mereka,” tulis akun @_fa****.

“Kalau ada yg minta-minta gini langsung viralkan aja biar kapok,” tulis akun @nov***.

Hingga kini, pihak Kelurahan Jatiraden belum memberikan pernyataan resmi terkait proposal permohonan sumbangan pengadaan AC tersebut.

BKPSDM Buka Suara

Menanggapi hal itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi buka suara. Sekretaris BKPSDM Kota Bekasi, Henry Mayors menjelaskan pihaknya sudah memanggil dan meminta keterangan kepada Lurah Jatiraden, Agus Budiyanto.

“Menindaklanjuti pemberitaan dugaan pelanggaran oleh Lurah Jatiraden, BKPSDM telah melakukan permintaan keterangan terhadap yang bersangkutan,” ujar Henry dalam keterangannya.

Namun, dia tidak mengungkap dengan rinci hasil permintaan keterangan tersebut. Namun, dia memastikan pihak BKPSDM akan memproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Terkait
Baca Juga