Viral Polisi di Ambon Aniaya Pengendara Mobil di Tengah Jalan, Netizen Geram
ABATANEWS, JAKARTA – Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan oknum polisi ngamuk dan melakukan penganiayaan terhadap seorang pengendara mobil di Ambon, Maluku. Kejadian itu terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial dan memicu kemarahan publik.
Hal itu terlihat dalam video berdurasi 1 menit 15 detik yang diunggah oleh akun X @elmoerif. Dalam video tersebut, terlihat detik-detik seorang pengendara mobil diberhentikan dan dipaksa turun dari mobil lalu dianiaya oleh oknum polisi.
Akun tersebut mengatakan bahwa pengendara mobil yang menjadi korban arogansi dan penganiayaan beberapa polisi di Ambon bernama Rizal Taufiq Serang. Dia adalah kader GP Ansor Maluku.
“Yang terhormat Bapak Kapolri @ListyoSigitP Oknum Kepolisian, anggota Bapak berulah KEMBALI. Warga sipil kembali menjadi korban Arogansi. Kali ini menimpa sahabat kami, Rizal Taufiq Serang, kader GP Ansor Maluku,” tulis akun tersebut dalam keterangan cuitannya.
Peristiwa tersebut terjadi saat korban hendak menjemput keluarganya di Pelabuhan Yos Soedarso, Ambon. Saat itu, dia protes karena menilai oknum polisi yang sedang bertugas mendiskriminasi dirinya.
Pasalnya, korban tidak diizinkan masuk ke dalam pelabuhan, sedangkan sejumlah kendaraan lain diperbolehkan masuk oleh oknum polisi tersebut.
“Jangan nepotisme, jangan pilih kasih,” protes korban.
Dalam rekaman video, terlihat oknum polisi tersebut memukul bagian depan mobil korban berkali-kali sembari menunjuk-nunjuk dengan mata melotot. Bahkan, dia terdengar melontarkan kata-kata umpatan kepada korban.
Tak berhenti sampai disitu, polisi tersebut mengambil kunci mobil korban dan memaksanya turun sambil memaki dengan kasar. Keduanya sempat beradu argumen lantaran korban menolak untuk keluar dari mobilnya.
Polisi tersebut tidak bertindak sendirian, dia juga dibantu oleh rekan-rekan polisi yang sedang berjaga di lokasi tersebut. Ketika korban keluar dari mobil, polisi lainnya tiba-tiba datang dan melampiaskan emosinya dengan membanting korban di tengah jalan hingga terjatuh.
“Tindakan represif dilakukan, mulai dari memukul mobil, dan sampai membanting Rizal hingga tak sadarkan diri, saat membanting, sumpah serapah juga terlontar dari Oknum Polisi,” lanjut akun tersebut.
Kemudian, polisi lainnya datang memborgol tangan korban. Meski sempat berusaha melawan, korban dengan tangan terborgol ditarik dan dibawa ke Polsek Pelabuhan. Dalam keterangan video disebutkan bahwa korban sempat tidak sadarkan diri akibat tindakan tersebut.
“Rizal kemudian dibawa ke Pos KP3 dan diborgol, bayangkan, diborgol dalam waktu yg lama. Seperti inikah wajah beringas anggota Bapak?,” tulis akun tersebut.
Akun tersebut menuntut agar Kepolisian bertindak tegas dan memproses oknum polisi tersebut.
“Kami menuntut Kepolisian untuk tegas, proses seadil-adilnya oknum Polisi tersebut. Kami percaya Polri tidak akan membiarkan citra institusinya buruk karena membela oknum yang jahat. Terimakasih,” pungkas akun tersebut.
Video tersebut memicu kemarahan publik. Banyak netizen geram dengan tindakan para oknum polisi tersebut yang dianggap tidak sesuai prosedur. Tak sedikit netizen juga mengecam perilaku polisi yang seharusnya melindungi dan merangkul warga.
“Mereka menganggap hukum mereka yg punya. Polisi sudah mukul-mukul properti orang aja udah salah. Dulu polisi kalau nilang pun gak berani nyentuh mobil kita. Sekarang beda,” tulis akun @ang***.
“Polisi arogan, banting orang kok dari belakang saat orangnya lengah. No viral no justice,” tulis akun @wit***.
“Setiap hari ada saja berita penganiayaan dari seragam coklat,” tulis akun @pra***.
“Untung ada videonya, jangan DAMAI dengan materai, anggota Polri yang lain harus belajar dari kasus ini, sudah berulang,” tulis akun @adn***.
“Kejadian pilih kasih di tempat-tempat seperti pelabuhan dan bandara oleh aparat yg bertugas sejak dulu terjadi. Rakyat kecil hanya ngelus dada liat hal seperti itu,” tulis akun @mi7***.
“Menjijikan sekali itu arogansi oknum sampe harus main fisik dan mukul-mukul properti. Uang pajak dipake buat nyeragamin oknum-oknum kayak orang ga sekolah dan ga punya hati,” tulis akun @rif***.
– Penjelasan Polisi
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Iptu, Janet Luhukay buka suara. Dia membenarkan peristiwa dalam video viral tersebut yang terjadi di Pelabuhan Yos Sudarso, Uritetu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, pada Jumat (20/12/2024).
Menurut Janet, korban bernama Rizal Serang, sementara pelaku anggota polisi yang terlibat masing-masing berinisial Bripka EW, Aipda JT dan Bripda SD. Dia menuturkan, Rizal Serang saat itu sedang menuju Pelabuhan Yos Soedarso.
Kemudian, Rizal terlibat perselisihan dengan anggota polisi Bripka EW tentang pengaturan lalu lintas. Perselisihan itu berujung dengan pemukulan mobil korban oleh Bripka EW.
Selain itu, Aipda JT juga terlibat dengan menarik korban sampai terjatuh. Kemudian, korban diborgol dan dibawa ke Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Soedarso.
Atas tindakan tersebut, ketiga pelaku anggota polisi kini sudah diamankan.
“Kami telah mengamankan oknum anggota, melakukan pemeriksaan oleh Propam, dan menempatkan mereka di tempat khusus,” kata Janet Luhukay.
Korban sudah menjalani visum sebagai bukti-bukti buat dalam proses hukum. Selain itu, polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa video rekaman kejadian.
“Kami memastikan proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak pandang bulu,” pungkasnya.
– Kapolresta Minta Maaf
Disisi lain, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim memohon maaf kepada korban atas kejadian tersebut.
“Menyikapi kejadian kemarin yang terjadi di depan Polsek Pelabuhan Yos Soedarso, saya selaku Kapolresta menyampaikan permohonan maaf saya sebesar-besarnya kepada korban Rizal Serang beserta keluarga besarnya,” kata Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim.
Dia mengaku sangat menyayangkan sikap arogan yang dari anak buahnya tersebut.
“Sungguh kejadian ini sangat disayangkan terjadi yang mana dilakukan oleh oknum anggota Polsek KPS (Kawasan Pelabuhan Yos Soedarso) tersebut,” lanjutnya.
Terkait insiden ini, pihaknya sudah menahan tiga oknum polisi tersebut dan menjalani proses pemeriksaan.
“Kami sudah melakukan tindakan penahanan terhadap tiga anggota tersebut sambil menjalani pemeriksaan kode etik,” tambahnya.
Proses pidana terkait kasus ini akan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku.
“Untuk proses hukum pidananya akan dilakukan oleh Reskrimum Polda. Sekali lagi saya ucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dan saya berharap masalah ini bisa diselesaikan secara baik, bijak dan adil,” pungkasnya.