Viral Pengunjung Dilarang Bikin Konten di Taman Literasi, Disuruh Izin ke Ormas

Viral Pengunjung Dilarang Bikin Konten di Taman Literasi, Disuruh Izin ke Ormas

ABATANEWS, JAKARTA – Beredar sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang pria yang mengaku anggota organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) melarang pengunjung membuat konten di Taman Literasi, Blok M, Jakarta Selatan. Video tersebut viral di media sosial dan mengundang sorotan publik.

Dalam video yang dibagikan akun Instagram @lambe_turah, terlihat seorang pengunjung sedang membuat konten dengan membawa papan berbentuk tumbler di punggungnya. Tidak sendiri, dia juga terlihat mengunjungi tempat tersebut bersama beberapa temannya.

Namun, para pengunjung tersebut tiba-tiba dihampiri oleh seorang pria yang mengaku anggota ormas Pemuda Pancasila. Dia langsung menegur pengunjung yang hendak membuat konten agar izin terlebih dahulu.

Terlihat dalam video, pengunjung Taman Literasi sempat adu argumen dengan pria tersebut. Pengunjung pun menanyakan alasan mengapa harus izin untuk membuat konten di tempat tersebut. Pasalnya, mereka merasa tidak perlu izin karena Taman Literasi adalah tempat umum.

“Ini izin sama siapa?,” tanya seorang pria yang mengaku anggota ormas.

“Nggak ada izin. Emang harus ada izin ya disini? Bukannya ini tempat umum,” ujar seorang wanita balik bertanya dengan tegas.

Kemudian, pria tersebut meminta pengunjung untuk ke tengah jalan jika belum mendapat izin.

“Iyalah. Kalau mba nggak mau ada yang ngurusin sana atau di tengah jalan nggak ada yang ngurus,” lanjut pria tersebut.

Menurut pria tersebut, ada pengelola di Taman Literasi sehingga harus izin terlebih dahulu sebelum membuat konten. Kemudian para pengunjung tersebut bertanya kepada siapa mereka harus meminta izin.

Pria tersebut pun menjawab bahwa mereka harus izin kepada Pemuda Pancasila. Mendengar jawaban itu, para pengunjung pun memutuskan untuk pergi meninggalkan lokasi dan tidak mau memperpanjang urusan.

Sontak, video tersebut viral dan menuai sorotan netizen di media sosial. Banyak netizen heran dengan klaim bahwa fasilitas publik bisa dikendalikan oleh ormas tertentu.

“Enak benar yah yang bikin pemerintah yang ngepalakin ormas padahal mereka kagak modal seperak pun bikin tuh tempat,” tulis akun @say***.

“Ormas meresahkan. Orang pada bikin konten di Lapangan Banteng, Tebet Ecopark dan taman lainnya juga bebas tanpa ijin,” tulis akun @ric***.

“Jangan dinormalisasi. Tempat umum ya bebas penggunaannya bagi masyarakat. Lu siape ormas ngatur,” tulis akun @den***.

“Memang kalau membuat konten dan membawa brand (untuk komersial) di dalam Taman Jakarta itu perlu izin. Tapi izin ke Pengelola Taman bukan ke Pemuda Pancasila. Pengelola Taman yang dimaksud adalah Pemprov DKI Jakarta. Pendaftarannya bisa online,” tulis akun @cat***.

Satpol PP Buka Suara
Menanggapi video yang viral tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Jakarta, Satriadi Gunawan buka suara. Dia menegaskan bahwa warga tidak memerlukan izin dari ormas Pemuda Pancasila untuk beraktivitas di Taman Literasi Martha C Tiahahu kawasan Blok M, Jakarta selatan.

“Enggak ada aturannya mereka harus izin dengan Ormas Pemuda Pancasila,” ujar Satriadi dalam keterangannya.

Untuk mencegah kejadian serupa, pihaknya akan menempatkan anggota Satpol PP untuk melakukan patroli dan pengawasan di area Taman Literasi.

Berita Terkait
Baca Juga