Usai Jepang, Kini Korea Selatan Minta Larangan Ekspor Batu Bara RI Dicabut
ABATANEWS — Pemerintah Korea Selatan akhirnya buka suara terhadap langkah Indonesia yang melarang ekspor baru bara. Melalui menteri perdagangannya, mereka meminta agar kebijakan tersebut dapat dicabut segera.
Permintaan itu disampaukan langsung oleh Menteri Perdagangan Korea Selatan, Yeo Han-koo, kepada Mendag Muhammad Lutfi dalam perbincangan mereka melalui video conference.
“Menteri Perdagangan Yeo menyampaikan kekhawatiran pemerintah atas larangan ekspor batu bara Indonsia dan sangat meminta kerja sama dari pemerintah Indonesia untuk memulai kembali pengiriman baru bara,” demikian keterangan resmi pemerintah Korsel yang dikutip dari Yonhap News Agency, Minggu (9/1/2021).
Seperti diketahui, Indonesia meluncurkan kebijakan larangan ekspor batu bara selama satu bulan sejak 1 Januari lalu. Tindakan ini diambil mengingat pasokan batu bara terhadap sejumlah pembangkit listrik mengalami krisis.
Lutfi mengakui Indonesia menyadari kekhawatiran yang disampaikan oleh pemerintah Korea Selatan dan akan melakukan upaya untuk penyelesaian yang menguntungkan semua pihak.
Kemudian, kedua menteri sepakat tentang pentingnya kerja sama dalam jaringan pasokan global dan menekankan perlunya upaya bilateral untuk rantai pasokan komoditas yang stabil, kata kementerian itu.
Sebelumnya, hal yang sama dilakukan oleh Jepang. Lewat duta besarnya, pemerintah Jepang meminta agar Indonesia membuka kembali ekpor batu bara untuk keberlangsungan industri dan pembangkit listrik di negara itu.