Unhas Serahkan Akta Legal Usaha untuk 10 Start-Up Binaan
ABATANEWS – Universitas Hasanuddin melalui Science Techno Park (STP) menyerahkan dokumen akta legal usaha bagi 10 Start-Up binaan pada program “Fasilitas Inkubasi Wirausaha” yang merupakan bagian dari kerja sama Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM).
Kegiatan berlangsung secara luring terbatas dengan penerapan protokol Covid-19 di Kantor STP Unhas, Kampus Tamalanrea, Makassar, Kamis (23/09).
Ketua Inkubator STP Unhas Dr. Ir. Mardiana E. Fachry, M.Si., menjelaskan penyerahan dokumen akta legal usaha tersebut merupakan salah satu program Kementerian Koperasi dan UKM yang bertujuan memberikan dukungan kepada para wirausaha muda untuk dapat berkembang dalam dunia industri dan pemasaran.
Lebih lanjut, Mardiana mengatakan 10 Start-up tersebut merupakan hasil inovasi mahasiswa, alumni maupun dosen di lingkungan Unhas dan masyarakat. Dengan adanya akta legal usaha tersebut, diharapkan menjadi salah satu langkah strategis pengembangan usaha bagi para sivitas akademika Unhas maupun masyarakat luas. Hal ini tentunya sejalan dengan tujuan kehadiran STP sebagai penghubung pada dunia industri.
“Outputnya selain untuk mendorong pengembangan usaha, tentu juga berdampak pada efektivitas STP Unhas sebagai jembatan para wirausaha untuk menembus dunia pemasaran. Kita bantu dalam hal kemitraan dan juga pemberian pelatihan pada berbagai aspek seperti _branding_ dan _packing_. Untuk itu, kita juga menjalin kerja sama dengan Rumah Kemasan Bandung agar produk yang dihasilkan memiliki nilai jual lebih,” jelas Mardiana.
Pada kesempatan yang sama, Direktur STP Unhas Prof. Dr. dr. Andi Wardihan Sinrang, CWM., dalam sambutannya menyampaikan setelah STP Unhas diresmikan, salah satu langkah awal yang harus diperkuat terletak pada inkubator bisnis. Bagaimana STP Unhas berperan menghasilkan Start-up berbasis digital yang kemudian berdampak pada penambahan wirausaha baru.
“Tiap tahunnya Unhas menerima lebih kurang 5.000 mahasiswa. kita mengharapkan, mereka mendapatkan bekal kewirausahaan sebagai modal dasar. Konsep dalam pengembangan wirausaha harus diperkuat, sehingga produk inovasi yang dihasilkan baik dari mahasiswa maupun dosen bisa diinkubasi dan mencapai segmentasi pasar,” jelas Prof. Wardihan.
Penyerahan dokumen akta legal usaha berlangsung lancar hingga pukul 10.30 Wita.
Nama-nama Start-up Unhas program Fasilitasi Inkubasi Wirausaha Kemenkop UKM yang memperoleh Akta Legal Usaha:
1. CV. Prima Cita Medika
2. CV. Asfa Lassang Mandiri
3. CV. Sabdariffa Fitomedika Farma
4. CV. Prima Cita Rasa
5. CV. Anugrah Nutrikosmetik Natur
6. CV. Matahari Amaliah Almeera
7. CV. Kopi Timur Utama
8. CV. Macca Raudha Abadi
9. CV. Agroyasa Palofari Industri
10. PT. Resik Maksimal Indonesia.