Tutup Rangkaian Reses, Edward Horas Serap Aspirasi Warga Kelurahan Mangasa

Tutup Rangkaian Reses, Edward Horas Serap Aspirasi Warga Kelurahan Mangasa

ABATANEWS, MAKASSAR – Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sulsel, Edward Wijaya Horas resmi menutup rangkaian kegiatan resesnya untuk masa persidangan kedua tahun anggaran 2023/2024. Di titik kedelapan sekaligus sebagai titik terakhir, ia menemui warga di Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Jumat (9/2/2024).

Kedatangan Edward Horas disambut oleh ratusan warga setempat. Hadir pula perwakilan kelurahan, unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat.

Ada empat poin aspirasi yang berkembang di titik terakhir ini. Diantaranya permintaan warga untuk dilakukan pembenahan sejumlah ruas jalan yang rusak, serta perbaikan tiang-tiang listrik yang kondisinya banyak membahayakan warga setempat.

Selain itu, warga juga meminta perhatian mengenai kelangkaan air bersih yang terjadi belakangan ini. Selain itu, mereka juga meminta agar pelatihan-pelatihan kewirausahaan kembali digalakkan.

Pada kesempatan itu, Edward Horas yang juga anggota Komisi A DPRD Sulsel tersebut memaparkan bahwa aspirasi yang berhasil dihimpun melalui kegiatan reses ini nantinya akan diperjuangkan dan dilaporkan sebagai bagian dari tugas kedewanan.

Edward Horas memastikan semua aspirasi dari warga dan konstituennya ia tampung untuk selanjutnya akan diteruskan ke pihak-pihak terkait.

“Saya akan menindaklanjuti dan memperjuangkan aspirasi ini pada sidang nantinya. Baik yang relevan dengan komisi saya maupun aspirasi yang berhubungan dengan komisi lain,” tegas Edward Horas.

“Tak lupa saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya. Termasuk warga Kelurahan Mangasa yang telah memberikan masukan dan aspirasi kepada kami untuk diteruskan ke pihak terkait,” katanya.

“Apa yang menjadi aspirasi kita semua akan saya perjuangkan semaksimal mungkin agar bisa segera diwujudkan. Hasil kegiatan reses ini akan kami sampaikan dalam rapat paripurna bersama pemerintah provinsi,” demikian Edward Horas.

Berita Terkait
Baca Juga