Turki Blokir Instagram, Diduga Ketegangan dengan Amerika Serikat
ABATANEWS, JAKARTA — Turki kembali mengalami pemblokiran Instagram selama tiga hari berturut-turut, menimbulkan pertanyaan tentang kebebasan berekspresi di negara tersebut.
Langkah ini dilakukan setelah pejabat tinggi Turki menuduh platform milik Meta itu mengabaikan permintaan pemerintah untuk menghapus unggahan tertentu.
Pada Jumat (2/8/2024), Badan Teknologi Informasi dan Komunikasi (BTK) Turki mengumumkan pembekuan Instagram melalui situs resminya, tanpa memberikan penjelasan rinci.
Menteri Transportasi dan Infrastruktur, Abdulkadir Uraloglu, menyatakan bahwa Instagram tidak menanggapi permintaan untuk menghapus konten yang dianggap kriminal oleh pemerintah.
“Negara kami memiliki nilai dan kepekaan. Meskipun kami telah memperingatkan, mereka tidak mengurus konten kriminal,” ujar Uraloglu.
Ia menegaskan bahwa akses akan dibuka kembali jika platform tersebut menaati hukum lokal.
Ketegangan ini diperburuk dengan pernyataan Fahrettin Altun, direktur komunikasi presiden, yang menuduh Instagram membatasi warga Turki untuk menyampaikan belasungkawa atas kematian Ismail Haniyeh, pemimpin politik Hamas, yang tewas di Teheran.
Haniyeh dikenal sebagai sekutu dekat Presiden Recep Tayyip Erdogan, yang bahkan menetapkan hari berkabung nasional untuk mengenangnya.
Namun, sumber anonim dari BTK membantah bahwa pemblokiran tersebut terkait dengan unggahan tentang Haniyeh.
Sumber tersebut menyatakan bahwa masalah sebenarnya adalah unggahan yang dianggap menghina Mustafa Kemal Ataturk, pendiri Turki modern.
Tindakan ini menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk partai oposisi sosial demokrat dan nasionalis, serta para profesional hukum yang mengajukan petisi ke pengadilan untuk mencabut pembekuan.
Situasi ini mencerminkan sejarah panjang pemerintahan Erdogan dalam mengendalikan akses ke platform media sosial seperti Facebook, X, dan Wikipedia, yang sering kali dituduh membungkam kebebasan berpendapat di negara tersebut.
Dengan 50 juta dari 85 juta penduduk Turki memiliki akun Instagram, pemblokiran ini tidak hanya mempengaruhi komunikasi personal tetapi juga menimbulkan kekhawatiran tentang kebebasan digital dan hak asasi manusia di Turki.