TPP 3.700 ASN Pemkab Maros Cair, Total Rp4,7 Miliar

TPP 3.700 ASN Pemkab Maros Cair, Total Rp4,7 Miliar

ABATANEWS, MAROS — Setelah mendapatkan persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) sebanyak 3.700 Aparatur Sipil Negara (ASN) Maros mulai dibayarkan. Total pembayaran tersebut mencapai Rp4,7 miliar.

Sekertaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin  mengatakan, sebelumnya, pihaknya telah mengirimkan surat permohonan persetujuan tambahan penghasilan ASN Maros Tahun Anggaran 2022 kepada Kemendagri.

“Proses persetujuan TPP ASN daerah disampaikan ke Kemendagri melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan divalidasi oleh Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala). Kemudian akan dikeluarkan surat persetujuan bagi daerah yang memenuhi syarat berdasarkan validasi Biro Ortala dan pertimbangan Menteri Keuangan,” paparnya.

Davied menyebutkan, pihaknya menggelontorkan sekitar Rp60 miliar selama setahun untuk pembayaran TPP bagi 3.700 ASN lingkup Pemkab Maros. Hanya saja, yang dicairkan untuk Januari dan Februari baru sekitar Rp4,7 miliar.

“Alhamdulillah, TPP ASN Maros sudah mulai dicairkan, ini setelah ada surat persetujuan dari Kemendagri. Tentu sesuai dengan dasar hukum, Keputusan Mendagri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang tata cara persetujuan Mendagri terhadap TPP ASN di lingkup Pemerintah Daerah,” ungkapnya.

Dirinya juga menjelaskan, terdapat kriteria pemberian TPP, meliputi beban kerja, prestasi kerja, kondisi kerja, tempat bertugas, dan kelangkaan profesi.

Berita Terkait
Baca Juga