Titik Terang Kematian dr. Aulia, Polda Jateng Umumkan Tersangka Besok
ABATANEWS, SEMARANG — Setelah empat bulan berlalu sejak dr. Aulia Risma Lestari ditemukan tewas di kamar kosnya pada 12 Agustus 2024, Polda Jawa Tengah akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus ini. Langkah tersebut menjadi babak baru dalam pengusutan tragedi yang mengejutkan dunia pendidikan kedokteran.
Menurut dugaan awal, Aulia, yang merupakan mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro, mengambil nyawanya sendiri akibat tekanan berat yang ia alami, termasuk dugaan perundungan dan pemerasan oleh seniornya.
Hari ini, Senin (23/12/2024), Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, mengonfirmasi adanya perkembangan signifikan dalam kasus tersebut.
“Nggih (ya), hasil gelar perkara PPDS sudah ada,” ujarnya. Namun, ia belum mengungkapkan identitas tersangka dan meminta publik menunggu keterangan resmi dari Kabid Humas Polda Jateng.
Sementara itu, Misyal Ahmad, kuasa hukum keluarga dr. Aulia, membenarkan informasi tersebut. “Insyallah besok akan diumumkan kabar baik dari hasil penyidikan,” ujarnya optimis.
Kasus ini berdampak besar pada sistem pendidikan kedokteran, khususnya di RSUP Dr. Kariadi Semarang, tempat Aulia menempuh pendidikan spesialis anestesi. Kementerian Kesehatan bahkan menghentikan sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di institusi tersebut sebagai bentuk evaluasi.
Langkah hukum keluarga Aulia juga menambah tekanan bagi para senior yang dilaporkan atas dugaan pemerasan, pengancaman, dan intimidasi. Bukti berupa percakapan digital dan transaksi keuangan turut menjadi materi penyidikan oleh pihak berwenang.
Kasus ini tak hanya menjadi duka keluarga, tetapi juga refleksi keras bagi dunia pendidikan kedokteran tentang pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari kekerasan.