Tips Ketua Ketua ISYEF Sulsel Agar Anak Muda Tak Mudah Terayu Investasi Bodong
ABATANEWS, MAKASSAR – Literasi keuangan di masyarakat, terutama terkait investasi masih harus ditingkatkan. Saat ini, banyak masyarakat, khususnya generasi milenial yang terjerat investasi bodong.
Ketua Indonesian Islamic Youth Economic Forum (ISYEF) Sulsel, Fadli Ananda mengatakan, pihaknya massif melakukan sosialisasi pentingnya memahami literasi keuangan syariah agar masyarakat terhindar dari investasi bodong. Mengingat, situasi pandemi ini banyak menarik minat masyarakat untuk berinvestasi, khususnya generasi milenial. Hal tersebut seiring dengan meningkatnya tren transaksi nontunai.
“Masih banyak masyarakat yang terlalu bernafsu dalam berinvestasi tanpa memiliki pengetahuan yang cukup. Akibatnya, mereka kemudian terjerat investasi bodong karena berpikiran investasi merupakan hal yang menggiurkan untuk mendapatkan keuntungan materi secara instan,” ungkap CEO RSIA Ananda Makassar ini, pada Rabu (2/3/2022).
Dokter yang juga sekaligus pengusaha muda ini mengungkapkan, untuk membangun ekosistem penguatan pengembangan keuangan syariah, dibutuhkan literasi yang cukup terhadap produk jasa keuangan dan juga produk produk halal. Dengan demikian, ekosistem bisa terbangun. Karena dengan pemahaman yang baik, akan membuat masyarakat dan pelaku usaha paham investasi apa yang layak untuk diikuti.
“Literasi keuangan masyarakat kita masih rendah. Karena itu, penting kita melakukan edukasi dan sosialisasi secara massif agar jangan sampai tergiur investasi-investasi yang ilegal dengan tawaran-tawaran imbalan yang menggiurkan,” imbaunya.
Menurut Fadli Ananda, upaya edukasi dapat menjadi strategi preventif agar masyarakat tidak mudah terjerat modus-modus investasi bodong yang menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu singkat, mengiming-imingi bonus untuk merekrut peserta, meniru atau mengatasnamakan penyedia layanan resmi untuk mengelabui masyarakat, serta menyediakan klaim tanpa risiko.
“Hal ini tentu menjadi PR kita bersama. Bagaimana mengedukasi orang-orang di sekitar kita,” imbuhnya.
Sekedar informasi, berdasarkan data
Satgas Waspada Investasi OJK, praktik investasi bodong telah merugikan masyarakat hingga Rp 117,4 triliun dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.