Tindak Lanjuti Arahan Jokowi, KPK Rakor Soal Nasib 75 Pegawai
ABATANEWS, JAKARTA – KPK akan menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan sejumlah lembaga dan kementerian pada Selasa (25/5/2021) terkait 75 pegawai yang dinonaktifkan.
Langkah ini ditempuh setelah adanya arahan dari Presiden Jokowi yang tak sepakat penonaktifan para pegawai.
“Menindaklanjuti arahan Presiden, KPK tentu tidak bisa memutuskan sendiri terkait tindak lanjut terhadap 75 orang pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dari hasil TWK yang diselenggarakan oleh BKN tersebut,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (24/5/2021).
KPK akan berkoordinasi dengan BKN, KemenPAN-RB, LAN, Kemenkum HAM dan KASN. Meski belum diketahui dimana rapat tersebut akan dilangsungkan.
“KPK tentu berharap hasil koordinasi tersebut akan menghasilkan keputusan terbaik bagi insan KPK,” ucap Ali.
Sebelumnya pada Senin, 17 Mei 2021, Jokowi secara khusus menyoroti polemik di KPK mengenai TWK yang menjadi mekanisme alih status pegawai KPK. Jokowi selaras dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) bila alih status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan pegawai KPK sendiri.
“Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes,” kata Jokowi sebelumnya.
“Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi,” imbuhnya.