Timsel KPU Sulsel 2 Disoroti, Dinilai Loloskan Calon Komisioner Bermasalah

Timsel KPU Sulsel 2 Disoroti, Dinilai Loloskan Calon Komisioner Bermasalah

ABATANEWS, MAKASSAR – Tim seleksi (Timsel) anggota KPU Sulsel 2 yang mencakup Maros, Pangkep, Soppeng, Tana Toraja dan Toraja Utara diduga melakukan pelanggaran dalam penetapan 10 besar calon komisioner.

Sejumlah aktivis melayangkan tanggapan kepada timsel yang dianggap meloloskan calon komisioner yang dianggap cacat

Seperti di Maros, Timsel meloloskan Lory Hendrajaya yang pernah menjadi ketua tim sukses (Timses) Suhartina Bohari saat maju di DPR RI pada Pileg 2019 lalu. Jejak digitalnya masih ditemukan berupa foto dan pemberitaan di internet.

Di Pangkep, Timsel juga meloloskan dua calon komisioner KPU yang pernah menjadi tim sukses di Pilkada 2020. Keduanya ialah Syahruddin yang pernah menjadi Timses Bupati terpilih Muhammad Yusran Lalogau-Syahban Sammana dan juga Hasanuddin G Kuna yang menjadi Timses Abd Rahman Assegaf- Muammar Muhayang.

Masih di Pangkep, Timsel meloloskan Syaiful Mujib petahana KPU yang terseret dalam sidang DKPP beberapa waktu lalu. Dimana yang bersangkutan ikut dalam pemalsuan dokumen berita acara verfak parpol perbaikan.

“Sejumlah nama dalam pengumuman 10 besar yang non petahana juga ada yang merupakan kader partai. Mungkin secara struktur sudah tidak di partai tersebut, tapi keterlibatannya mendukung dan mengkampanyekan partai dan calon Bupati Pangkep 2020 yang lalu, beredar di sejumlah sosial media,” kata Suhartini Suaedy, salah satu aktivis perempuan di Pangkep.

“Sudah saya kirimkan bukti-buktinya tapi masih diakomodir. Itu belum genap 5 tahun loh sesuai persyaratan menjadi penyelenggara. Ini Timsel Sulsel 2 nyari calon penyelenggara atau nyari tim sukses?,” sambung Nini sapaan akrabnya.

Wasekjen Majelis Nasional KAHMI Bidang Riset dan Teknologi ini juga menyoroti Timsel Sulsel 2 yang masih mempertahankan Saiful Mujib. Padahal kata dia, Saharuddin Hafid yang memiliki kasus yang sama, tidak diloloskan di 10 besar.

“Keduanya telah mengakui melakukan penandatanganan BA Palsu sesuai penjelasan Ketua KPU Pangkep (Burhan) dalam sidang DKPP kemarin. Bahkan yang paling jelas disebutkan berulang dalam sidang itu juga adalah Saiful Mujib ini, yang membalas surat permintaan data FIK Ornop dengan lampiran hasil Verfak yang berbeda dengan BA yang ditandatangani oleh seluruh komisioner sebelumnya,” jelasnya.

Sekretaris Timsel KPU kabupaten/kota yang menangani Maros, Pangkep, Soppeng, Tana Toraja dan Toraja Utara, Abdi Akbar mengungkapkan pihaknya sudah melakukan kerja sesuai dengan tahapan. Soal kasus calon komisioner yang pernah menjadi Timses, ia mengklaim tak mendapat tanggapan masyarakat.

“Ada rentang waktu kami minta tanggapan masyarakat. Untuk mendapatkan masukan & tanggapan terkait rekam jejak calon untuk penentuan 10 besar. Tapi kan tidak ada tanggapan masyarakat soal nama tersebut. Kenapa sejak awal tidak disampaikan ke Timsel?,” jelas Abdi.

Meski begitu, Abdi mengapresiasi sorotan yang dilakukan oleh publik. Ia berharap hal ini menjadi atensi bagi KPU RI, karena tahapan selanjutnya berada di tangan mereka.

“Tapi kami berterima kasih atas informasi tersebut. Semoga menjadi bahan pertimbangan buat KPU RI, proses akhir ada di KPU RI,” tandasnya.

Selain Abdi, Timsel Sulsel 2 digawangi oleh Zulkarnain AS, Alem Febri Sonni, M Yusri dan Abdul Karim.

Berita Terkait
Baca Juga