Timothy Ronald Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penipuan Kripto

ABATANEWS, JAKARTA — Pendiri Akademi Crypto Timothy Ronald disebut dalam laporan kasus dugaan penipuan trading kripto.
Pada Senin (12/1/2026) Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan penipuan trading kripto tersebut dari seseorang berinisial Y.
“Benar ada laporan terkait Kripto oleh pelapor inisial Y. Terlapor dalam lidik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Minggu (11/1/2026).
Saat ini laporan tersebut tengah dalam proses pendalaman. Polda akan mengundang pelapor untuk mendapatkan klarifikasi.
Laporan soal dugaan penipuan trading kripto juga diunggah oleh akun Instagram @cryptoholic.idn. Akun tersebut mengatakan bahwa laporan tersebut diinisiasi oleh @skyholic888.
Sementara itu dalam satu unggahan @skyholic888 mengatakan bahwa selama ini para korban dibungkam dan dimanipulasi, sehingga tidak berani membuat laporan.
| Merujuk pada keterangan dalam laporan, kasus ini bermula saat pelapor tergabung dalam grup Discord Akademi Crypto dan menerima tawaran terkait aktivitas trading kripto. |
Kemudian, pada Januari 2024, korban diberi sinyal untuk membeli koin Manta dengan janji potensi naik 300% hingga 500%.
Setelah korban membeli koin Manta Rp3 miliar, tetapi setelah itu yang terjadi harga koin Manta turun sampai minus 90% atau tidak sesuai dengan yang dijanjikan.
Sebagian korban penipuan trading kripto itu merupakan Gen Z atau berusia 18-27 tahun. Mereka semula disebut tidak berani melapor karena mengaku diancam oleh pihak tertentu jika membuat laporan. Namun, mereka mulai berani menyusul banyaknya dugaan manipulasi kelas Akademi Crypto.
“Akhirnya melalui movement @skyholic888 korban-korban yang selama ini mengaku takut dan diancam saat melakukan laporan polisi sekarang mulai memberanikan diri untuk melapor,” tulis akun @cryptoholic.idn baru-baru ini.