Termakan Api Cemburu, Suami Bacok Istri Hingga Luka Parah 

Termakan Api Cemburu, Suami Bacok Istri Hingga Luka Parah 

ABATANEWS, MAKASSAR – Seorang pria berinisial RM (40) melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri. Aksi pelaku dilakukan di Jalan Nipa-Nipa Lama, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, pada Selasa (12/04/2023).

Kapolsek Manggala, Kompol Syamsuardi mengatakan pelaku menganiaya istrinya karena terbakar api cemburu. Di mana pelaku, menuding istrinya berselingkuh dengan pria lain.

“Pelaku dan korban awalnya terlibat cekcok. Kemudian pelaku naik pitam memukul kepala korban (istri) dengan benda tumpul hingga memar. Selain itu terdapat beberapa sabetan parang di tubuh korban,” ungkap Kompol Syamsuardi.

Korban yang terluka parah langsung dibawa ke Rumah Sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Sementara pelaku, kini telah diamankan di Polsek Manggala Polrestabes Makassar untuk diperiksa.

“Masih dalam pemeriksaan, serta anggota telah mengecek kondisi korban di RS Alhamdulillah masih dalam keadaan baik namun terdapat beberapa luka seperti di kepala akibat benda tumpul dan sabetan sajam di tubuh korban,” ucap Kompol Syamsuardi.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti senjata tajam yang digunakan menganiaya korban. Pelakupun kemungkinan dianggap melanggar Pasal 44 UU Ayat 2 No 23 Tahun 2004 tentang KDRT dan terancam pidana 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 30 juta rupiah.

Berita Terkait
Baca Juga