Terkait Kasus Penyerangan di Gowa, Polisi Sudah Tangkap 5 Pemuda
ABATANEWS, GOWA – Polsek Bajeng, Polrestabe Gowa, telah menangkap 5 pelaku penyerangan di Kabupaten Gowa. Tepatnya, di Dusun Tamalalang, Desa Lempangan Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa, Sulsel, beberapa waktu lalu.
Kapolsek Bajeng AKP Alhabsi mengatakan pengembangan yang dilakukan dengan menyelidiki pelaku RM (15) yang lebih dulu diamankan. Selain itu, pihaknya juga menyelidiki rekaman video CCTV yang beredar terkait penyerangan.
“Setelah dilakukan penyelidikan, ke 5 orang remaja berhasil kita amankan di Dusun Tamalalang. Dan dari hasil interogasi terhadap ke lima remaja tersebut bahwa mereka ada sekitar 15 orang saat melakukakn teror atau pengancaman kepada warga saat itu,” jelas Kapolsek Bajeng.
AKP Alhabsi juga memaparkan RM diketahui membawa anak panah busur saat kejadian. Kemudian pelaku lainnya, B (16) juga membawa serta DA (15), PA (15) dan AF (17) diketahui ikut dalam melakukan serangan.
Diketahui, Plt Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh menjelaskan kejadian ini bermula saat korban berinisial DM sedang duduk di teras rumah menunggu rekannya RS dan FL yang baru pulang bermain futsal. Tiba-tiba, kedua rekan korban datang dan berlari masuk ke rumah DM.
Mereka berlari masuk ke rumah lantaran dikejar oleh orang tidak dikenal (OTK) berjumlah 10 orang dengan dilengkapi busur. Aksi tersebut lantas terekam kamera pengawas atau CCTV.
“Para pelaku berboncengan menggunakan 3 unit roda dua (motor) saat melakukan tindak pidana pengancaman dengan menggunakan busur,” imbuh Hasan Fadhlyh.