Tegas! ASN yang Ogah Divaksin Bakal Ditahan Gajinya

Tegas! ASN yang Ogah Divaksin Bakal Ditahan Gajinya

ABATANEWS, AMBON – Gaji dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN) bakal ditahan bila tetap keukeh ogah disuntik vaksin. Instruksi itu dikeluarkan oleh Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abau. Selain ASN, perangkat desa yang juga tidak mau ikut program vaksin, juga bakal ditahan gaji dan tunjangannya.

“Saya akan tindak tegas, bagi para ASN yang belum divaksin itu tidak boleh bayar gaji mereka,” kata Abua, seperti diberitakan Kompas.com, pada Sabtu (27/11/2021).

Bahkan, Abua tak ragu untuk memberi sanksi kepada ASN yang berani membandel. Ia beralasan, ASN mestinya menjadi contoh buat masyarakat luas dalam rangka terhindar dari pandemi dan juga menyukseskan program vaksinasi nasional.

“Ini kan sudah perintah. Salah satu contoh kita mau naik pesawat saja harus vaksin. Itu artinya kita harus patuhi aturan pemerintah,” tegasnya.

Khusus untuk perangkat desa, Abua meminta mereka juga segera mengikuti vaksinasi. Apabila kedepatan ada yang belum tervaksin, maka mereka juga akan diberi sanksi yang sama yakni penahanan tunjangan.

“Kemarin saya sudah bilang bagi pemerintah desa di dalamnya ada perangkat desa, saniri dan sebagainya apabila di antara mereka ada yang belum divaksin tidak boleh beri mereka tunjangan, kita harus tegas,” ungkapnya.

“Dan tadi pertemuan dengan OPD saya pertegas lagi tidak boleh bayar gaji mereka karena dia (tidak vaksin) itu bisa mempengaruhi orang lain,” tambahnya. Langkah tegas Bupati Tuasikal Abua ini diambil lantaran capaian vaksinasi di Maluku Tengah yang masih sangat rendah.
Sejauh ini capaian vaksinasi di Maluku Tengah baru mencapai 24,92 persen dari target sasaran sebesar 332.537 warga. Abua menargetkan pada akhir bulan ini capaian vaksinasi di wilayah itu sudah bisa mencapai 50 persen.

“Saya tidak mau tahu pokoknya dalam waktu dekat 50 persen kita suah bisa capai mau siang malam kita kerja tidak ada masalah,” katanya. (*)

 

Berita Terkait
Baca Juga