Tamsil Linrung Resmi Bercerai dengan Ratu Fadliah

Tamsil Linrung Resmi Bercerai dengan Ratu Fadliah

ABATANEWS, MAKASSAR – Anggota DPD RI asal Sulawesi Selatan, Tamsil Linrung resmi bercerai dengan Ine Ratu Fadliah.

Hal itu diputuskan setelah Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan oleh Ratu. “Tolak perbaikan,” demikian bunyi putusan kasasi yang dilansir website MA, pada Senin (30/1/2023).

Sebelumnya, sidang perceraian ini bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada April 2022 lalu. Tamsil selaku pihak pemohon.

Permohonan Tamsil pun diterima. Ratu sempat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta, namun PT Jakarta menilai sependapat dengan permohonan dari PA Jakarta Selatan.

Lalu, upaya terakhir tetap dilakukan oleh Ratu dengan mengajukan kasasi ke MA. Dan hasilnya pun tidak berubah.

Berdasarkan putusan tersebut, Tamsil diwajibkan membayar nafkah kepada ketiga anaknya Rp 15 juta/bulan dengan kenaikan 10 persen per tahun, di luar biaya pendidikan dan kesehatan ketiga anak hingga dewasa dan mandiri.

Seperti diketahui, pernikahan Tamsil dan Ratu pada tahun 2009 lalu dikaruniai 3 orang anak. Alasan perceraian pun dikarenakan ada indikasi pihak ketiga dalam hubungan rumah tangga keduanya.

Berita Terkait
Baca Juga