Tahun 2022, Ada 33 Kasus Perzinahan dan 101 Pencabulan di Provinsi Gorontalo
ABATANEWS, GORONTALO – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo menggelar konferensi pers akhir tahun yang diselenggarakan oleh Bidang Humas Polda Gorontalo di Aula Titinepo, Rabu (28/12/2022).
Kapolda Irjen Pol Helmy Santika di hadapan awak media menyebutkan bahwa selama tahun 2022 jumlah tindak pidana yang ditangani oleh Polda dan Polres jajaran sebanyak 2449 kasus selama tahun 2022.
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika menyebut kasus di tahun 2022 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2021 sebanyak 2592 kasus. Artinya penurunan terjadi sebanyak 143 kasus atau 6 %.
Kemudian untuk penyelesaian kasus pada tahun 2022 juga mengalami penurunan 27%, dimana hanya menyelesaikan sebanyak 1310 kasus. Dibandingkan tahun 2021 jumlah penyelesaian sebanyak 1778 kasus.
Dalam konferensi pers tersebut Helmy mengungkap, 5 (lima) kasus tertinggi yang ditangani oleh Polda Gorontalo dan Polres jajaran.
“Lima kasus tertinggi selama tahun 2022, ranking satu adalah kasus penganiayaan sebanyak 864 kasus, rangking dua kasus pencurian sebanyak 326 kasus, rangking tiga kasus penipuan sebanyak 171 kasus, rangking empat kasus tindak pidana perlindungan anak sebanyak 155 kasus, dan rangking lima kasus KDRT sebanyak 135 kasus, selain itu kasus perzinahan dan pencabulan juga cukup tinggi di wilayah provinsi Gorontalo yakni 33 kasus Zina dan 101 kasus Pencabulan, dari data ini akan kami jadikan bahan anev untuk melaksanakan berbagai kegiatan di tahun 2023, tentunya kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari masyarakat,” ungkapnya.
Kasus perzinahan dan pencabulan juga cukup tinggi di wilayah provinsi Gorontalo yakni 33 kasus zina dan 101 kasus pencabulan.
Helmy juga mengatakan bahwa, rangking teratas daerah terawan masih diduduki oleh Polres Gorontalo Kota dengan jumlah sebanyak 576 kasus, disusul Polres Gorontalo dengan 514 kasus, Polres Bone Bolango sebanyak 344 kasus, Polres Pohuwato 331 kasus, Polres Boalemo 243 kasus dan Polres Gorontalo Utara 178 kasus.
Kegiatan konferensi pers akhir tahun yang diselenggarakan oleh Bidang Humas Polda Gorontalo dihadiri oleh Wakapolda, Irwasda, Para Pejabat Utama, Para Ketua Organisasi Wartawan, para pimpinan redaksi dan para wartawan.
Di tempat itu juga, Kabid Humas Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono menjelaskan, kegiatan konferensi pers rutin terlaksana tiap tahunan sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja POLDA kepada publik.