Tahanan Narkoba yang Tewas di Mapolres Parepare Diduga Diperas

Tahanan Narkoba yang Tewas di Mapolres Parepare Diduga Diperas

ABATANEWS, PAREPARE – Kematian seorang tahanan narkoba di Mapolres Kota Parepare membuka kembali luka lama soal praktik kekerasan dan pemerasan yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum.

MR (50), seorang pria yang ditahan atas kasus narkoba, ditemukan tewas dalam ruang tahanan pada akhir Maret lalu, dan keluarga menduga kuat ia menjadi korban penganiayaan.

Kasus ini menyeruak bukan hanya karena dugaan kekerasan fisik yang menyebabkan kematian, tetapi juga karena adanya indikasi pemerasan terhadap keluarga korban.

Agusalim, kakak MR, mengungkap bahwa sejak awal penangkapan adiknya pada 27 Februari 2025, pihak keluarga sudah mendapat tekanan berupa permintaan uang dari sejumlah anggota polisi.

“Iya, kami sempat dimintai sejumlah uang oleh anggota polisi saat adik kami ditangkap,” ujar Agusalim (4/4/2025).

Permintaan uang tersebut, menurut Agusalim, berkisar antara Rp 15 juta hingga Rp 20 juta sebagai ‘jalan damai’ agar sang adik bisa dibebaskan.

Tak hanya itu, upaya pemerasan dilanjutkan dengan permintaan Rp 2,5 juta langsung kepada korban. Bahkan, penyidik diduga menyita ponsel korban dan mengambil Rp 1 juta dari aplikasi Dana miliknya.

“Kami disuruh siapkan uang segitu supaya adik kami bisa segera dilepas. Kalau bisa bayar, urusan selesai. Kalau tidak, ya begini jadinya,” katanya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait kasus ini, Kasat Narkoba Polres Parepare, Iptu Tarmizi, memilih bungkam.

“Besok Kapolres yang konferensi pers, saya ditegur lagi nanti kalau berkomentar,” katanya singkat.

Baca Juga