Syarat Perjalanan ke Luar Negeri untuk Wisatawan Perlu Diperketat
ABATANEWS, JAKARTA – Lonjakan kasus Covid-19 terus terjadi di Indonesia dalam beberapa bulan terakhir. Pemerintah pun terus berupaya untuk mencari jalan keluar dengan mengeluarkan aturan utamanya bagi para pelaku perjalanan luar negeri.
Salah satunya, dengan memperketat atau memberi syarat bagi wisatawan dengan tujuan luar negeri. Hal ini dilakukan agar virus corona hingga varian baru, Omicron bisa di persempit penularannya.
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko mengatakan hasil rapat KSP dan Ditjen Imigrasi diputuskan perlu ada syarat bagi para wisatawan. “Jumlah orang ke luar negeri untuk tujuan wisata masih banyak. Hasil rapat tersebut syarat perjalanan luar negeri perlu diperketat,” ujar Moeldoko dalam siaran pers KSP, Rabu (19/1/2022).
Lanjut Moeldoko, syarat perjalanan ke luar negeri akan dikecualikan beberapa kategori. Masing-masing Pekerja Migran Indonesia (PMI), mahasiswa, dan pihak-pihak yang memiliki kepentingan mendesak, seperti alasan kesehatan atau kemanusiaan.
“Nanti Ditjen imigrasi akan berkoordinasi dengan KPCPEN, Satgas dan Kemenkes untuk menindaklanjuti rencana ini,” pungkas Moeldoko.