Syamsuddin Karlos Serahkan Bantuan Handsprayer Pompa Cas kepada Petani di Jeneponto

Syamsuddin Karlos Serahkan Bantuan Handsprayer Pompa Cas kepada Petani di Jeneponto

ABATANEWS, JENEPONTO – Anggota DPRD Sulsel, Syamsuddin Karlos menggelar sosialisasi Peraturan Daerah No 4 Tahun 2022 tentang Pengembangan Pupuk Organik, di Desa Lembangmanai Utara, Jeneponto, pada Selasa (16/8/2022).

Ketua Fraksi PAN DPRD Sulsel itu menjelaskan, perda ini penting untuk disosialisasikan, lantaran sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

“Ini agar masyarakat, khususnya para petani di sini, mengetahui lebih jauh tentang peran pemerintah, baik dari tingkat eksekutif maupun legislatif,” jelas Syamsuddin.

Selain itu, selaku wakil rakyat, Syamsuddin Karlos juga menaruh perhatian lebih kepada petani di Jeneponto. Ia mengaku, terus mendorong pemerintah provinsi untuk terus memberi atensi kepada para petani.

“Kita juga ketahui bersama, petani-petani kita itu bukan sekedar jadikan bertani sebagai pekerjaan semata, tapi sudah jadi bagian dari kehidupan kita bermasyarakat. Untuk itu, kehadiran pemerintah dan wakil rakyat sangat dibutuhkan agar petani-petani kita bisa lebih maju dan sejahtera lagi,” paparnya.

Pada kesempatan tersebut, Syamsuddin juga memberikan bantuan alat pertanian berupa Handsprayer Pompa Cas sebanyak 96 buah kepada 4 Kelompok Tani yang berada di Kecamatan Rumbia.

Sosialisasi itu juga dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat antara lain kepala desa, kepala dusun, serta Hidayah Karaeng Tunru yang mewakili Dinas Pertanian Sulsel.

Berita Terkait
Baca Juga