Sungai Sumber Air Baku Tercemar Limbah Oli, PDAM Makassar Lapor Polisi

Sungai Sumber Air Baku Tercemar Limbah Oli, PDAM Makassar Lapor Polisi

ABATANEWS, MAKASSAR – Saluran air baku di sekitar Nipa-Nipa Antang yang mengantar air dari Maros ke Makassar tercemar oli. Kejadian ini baru diketahui pada Sabtu dini hari (9/4/2022) dan diduga dilakukan secara sengaja oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Atas adanya pencemaran ini, produksi air bersih di Instalasi Pengolahan Air (IPA 3) Antang disetop. Hal itu, dikarenakan jadar timbal melebihi ambang maksimal yang dipersyaratkan oleh Dinas Kesehatan.

Kepala Seksi IPA 3 Antang, Amran mengatakan, telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Moncong Loe, Kabupaten Maros. Laporan tersebut telah diterima langsung oleh Kapolsek Moncong Loe IPDA Mansyur.

“Kami melaporkan kejadian ini karena oli yang mencemari saluran air Nipa-Nipa terkesan dilakukan dengan sengaja,” tegas Amran.

Berdasarkan laporan tersebut Pihak Polsek Moncongloe bersama Personil langsung melakukan pemeriksaan dan Pengecekan kelokasi. Lokasi pencemaran oli terhadap saluran air ini, terjadi di jalan Inspeksi PDAM Ballapati, Desa Moncongloe Lappara Kecamatan MoncongLoe, Kabupaten Maros.

Ipda Mansyur dalam penjelasannya mengatakan pihaknya sementara menyelidiki terkait laporan tersebut. “Jika memang ada ditemukan bukti faktor kesengajaan maka kami akan memproses lebih lanjut,” jelasnya.

Selain melapor ke Polsek Moncongloe, PDAM Makassar juga melaporkan hal tersebut ke Polsek Manggala. Laporan ini, atas kejadian yang sama yakni pencemaran air menggunakan oli yang turut ditemukan di Saluran Air Baku Nipa-Nipa sekitar Manggala.

“Kami bersama petugas PDAM Makassar turun langsung untuk memastikan dari mana sumber pertama ada yang membuang limbah oli bekas karena kejadiannya malam hari, tapi tetap kami lakukan pemeriksaan,” ujar Binmas Polsek Manggala Aipda Zulkifli.

“Ini dilakukan supaya tidak ada lagi warga yang berbuat demikian karena akan membahayakan orang banyak dan pastinya air baku ini tidak bisa diproduksi oleh PDAM Makassar karena tidak sesuai kadar,” jelasnya.

Berita Terkait
Baca Juga