Sulsel Urutan 7 Nasional Penemuan dan Pengobatan ODHA

Sulsel Urutan 7 Nasional Penemuan dan Pengobatan ODHA

ABATANEWS, MAKASSAR – Jumlah penemuan dan pengobatan ODHA provinsi Sulsel berada di urutan ke-7 secara nasional di tahun 2021. Data penemuan kasus HIV kumulatif sejak tahun 2005 sampai bulan November 2022 yakni 16.428 kasus HIV positif dan 5.940 kasus AIDS.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Rosmini Pandin pada pertemuan dengan media yang digelar oleh Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi (KPAP) Sulsel di Upnormal Coffee jalan Perintis Kemerdekaan, Kamis (22/12).

“Untuk data kasus HIV/AIDS berdasarkan data nasional di tahun 2021, jumlah penemuan dan pengobatan orang dengan HIV AIDS kita ada di urutan ke 7 nasional. Ranking kita cukup tinggi, mudah-mudahan ke depan kita dapat memperbaikinya.” ungkapnya.

Lebih lanjut Rosmini menyampaikan data penemuan kasus HIV di Sulawesi Selatan. “Data provinsi untuk kasus penemuan HIV AIDS sampai bulan November 2022, dengan rincian kasus 16.428 positif HIV, dan terdapat 5.940 kasus AIDS,” jelasnya.

Berdasarkan golongan umur, kasus HIV Positif dan AIDS rentang usia di bawah 15 tahun 3%, usia 15-24 tahun 24%, usia 25-49 tahun 69%, usia di atas 50 tahun 4%. Sedangkan berdasarkan jenis kelamin, kasus pada laki-laki sebanyak 76%, dan pada perempuan 24%.

Jika dilihat dari faktor resiko, kasus HIV positif dan AIDS paling banyak ditemukan pada lelaki sebanyak 30%. Selanjutnya pada pasien TB 12%, pasangan suami istri 9,5%, Waria 4%, Ibu hamil 3,2%, wanita penjaja seks 3%, dan penyebab lain-lain (kandisiasis, hepatitis, IMS, dll) sebanyak 29,5%.

Menurut data yang dikeluarkan oleh KPAP Sulsel, kasus HIV sudah tersebar di 24 kabupaten/kota dengan 10 urutan terbesar di Makassar, Palopo, Jeneponto, Pare-Pare, Bone, Wajo, Sidrap, Gowa, Bulukumba dan Sinjai.

Untuk meningkatkan jumlah penemuan dan pengobatan ODHA di provinsi Sulsel, terdapat beberapa kebijakan nasional dan provinsi yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan KPAP Sulsel. Mulai dari perluasan layanan Pengobatan ARV sampai ke level Puskesmas termasuk Faskes swasta, Klinik dan Praktek swasta dengan Target 75% faskes di kabupaten mampu pengobatan.

Selain itu, memastikan semua faskes melakukan pencatatan dan pelaporan rutin setiap bulan melalui SIHA (Sistem Informasi HIV AIDS). Selain itu juga dilakukan upaya meningkatkan pelibatan lintas sektor dan lintas program.

Kemudian koordinasi dan kerjasama dengan LSM pendamping atau kader kesehatan di kabupaten/kota. Dalam rangka penelusuran ODHA yang lost follow up untuk kembali berobat dan melakukan Validasi data tiap bulan di tingkat kabupaten/kota.

Berita Terkait
Baca Juga