Soal Tilang Manual Ditiadakan, Ditlantas Polda Sulsel Tunggu Arahan Korlantas Polri

ABATANEWS, MAKASSAR – Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sulsel belum menerapkan pemberhentian total tilang manual. Meski diketahui, Ktrlantas Polri telah mengumumkan bawah tilang manual akan dihentikan mulai akhir Januari 2025.
Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah menerapkan peniadaan tilang manual. Melainkan mulai menerapkan tilang non manual yang dinamakan Cakra Presisi.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Amin Toha mengaku bahwa saat ini Ditlantas Polda Sulsel dan Satlantas Polres jajaran masih fokus pada penegakan pelanggaran lalu lintas (Dagkar) sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Saat ini menunggu petunjuk dari Korlantas Polri. Saat ini Polda Sulsel belum menerima petunjuk dari Korlantas Polri,” ucap AKBP Amin Toha di Makassar beberapa waktu lalu.
Adapun peniadaan tilang manual ini diambil untuk mengurangi interaksi langsung antara petugas dengan masyarakat. Sebab dinilai, dapat menimbulkan potensi nilai negatif terhadap citra kepolisian.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan jika penegakan hukum masih melibatkan kontak langsung dengan masyarakat, maka akan ada nilai negatif yang melekat pada kepolisian.
“Pemberhentian tilang manual ini juga bertujuan untuk mendorong peningkatan sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis digital. Meskipun ETLE Statis dan ETLE Mobile telah diterapkan,” jelasnya.