ABATANEWS, JAKARTA – Komisi Pemberantasan (orupsi (KPK) akan memanggil putra bungsu presiden Jokowi, Kaesang Pangarep. Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu dipanggil guna mengklarifikasi penggunaan jet pribadi untuk perjalanan ke luar negeri.
“Surat sedang dikonsepkan, surat undangan, apakah nanti apa, saya tidak tahu bersangkutan sebagai apa saat ini,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (30/8/2024).
Alex menjelaskan bahwa pemanggilan Kaesang akan menjadi bagian dari tugas Kedeputian Pencegahan KPK. Klarifikasi ini dianggap penting mengingat posisi Kaesang sebagai putra Jokowi.
Baca Juga : Jokowi Resmikan Mayapada Hospital Nusantara, RS Berstandar Internasional di IKN
Selain putra Jokowi, Kaesang juga saudara kandung Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, ipar Wali Kota Medan Bobby Nasution, serta Ketua Umum PSI.
“Jadi, kalau terkait dengan laporan laporan penerimaan-penerimaan lewat Direktorat Gratifikasi dan Kedeputian Pencegahan kami mengundang,” ucap Alex.
Kaesang diharapkan membawa bukti penyewaan pesawat tersebut saat menghadiri panggilan nanti. Dokumen ini diperlukan untuk memastikan bahwa penggunaan transportasi tersebut tidak berkaitan dengan jabatan keluarganya.
Baca Juga : Jelang Purna Tugas, Jokowi Resmikan Istana Negara IKN
“Kami sih berharap ketika melakukan klarifikasi atau apapun untuk disampaikan bukti dong. Misalnya ‘saya bayar sendiri lho ini bukti transfernya’. Jadi apa? clear dong,” ucap Alex.
Bukti penyewaan ini penting untuk keperluan klarifikasi, dengan tujuan agar publik tidak khawatir mengenai fasilitas yang digunakan oleh Kaesang.
“Supaya masyarakat yang mempertanyakan media sosial juga sangat rame masyarakat menjadi tercerahkan ‘oh ya sudah’,” ucap Alex.