SKD CPNS 2021 Dimulai, Ini Dokumen yang Wajib Dibawa ke Lokasi Tes
ABATANEWS – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 dimulai Kamis, 2 September hari ini. Ada sejumlah dokumen yang harus dibawa ke lokasi tes.
Seperti dirangkum Liputan6.com, berikut beberapa dokumen yang harus disiapkan peserta SKD CPNS 2021:
1. Peserta diharuskan membawa Kartu Peserta Ujian
2. KTP elektronik asli atau Surat Keterangan asli telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kepedudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) bagi yang belum memiliki eKTP.
3. Menunjukkan hasil tes usap RT PCR atau uji cepat antigen
4. Sertifikat vaksin
5. Formulir Deklarasi Sehat yang telah diisi sebelumnya
Peserta juga jangan lupa menyiapkan alat tulis pribadi berupa pulpen biru dan pensil kayu.
Peserta SKD CPNS 2021 diminta memakai baju kemeja putih polos, celana panjang/rok berwarna hitam polos tanpa corak.
Kemudian bagi yang berhijab diminta memakai jilbab berwarna hitam dan sepatu pantofel tertutup berwarna gelap.
Selain itu, peserta juga harus hadir 90 menit sebelum pelaksanaan SKD sesuai dengan sesi ujian.