Setiawan Aswad Pimpin Rapat Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
ABATANEWS, TAKALAR – Dalam rangka membangun sinergitas tentang bagaimana melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa sesuai yang diamanatkan undang-undang No. 6 tahun 2014, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Rakor tersebut dipimpin oleh Pj Bupati Takalar Setiawan didampingi Sekda Takalar, di Ruang pola Kantor Bupati Takalar dan dihadiri Pimpinan OPD Takalar, para Camat, para Tenaga Ahli Pendamping Desa, para Kepala Desa se-Kabupaten Takalar serta para Ketua BPD se-Kabupaten Takalar, Sabtu (23/3/2024).
Adapun pemateri dalam rakor tersebut Amir Rahman, Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Madya DPMP Provinsi Sulsel mewakili Kadis PMD Provinsi Sulsel.
Setiawan Aswad menyampaikan, pemberdayaan masyarakat dan desa harus digalakkan agar masyarakat lebih sejahtera.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan membangun Bumdesa atau Badan Usaha Milik Desa merupakan badan usaha yang milik oleh masyarakat desa yang dikelola secara mandiri.
“Adapun langkah-langkah membangun kawasan pedesaan melalui Bumdesma bersama yaitu meningkatkan kesadaran masyarakat desa akan potensi ekonomi yang ada di desa dengan memberikan edukasi dan pelatihan kepada masyarakat desa mengenai manfaat dan cara pengelolaan bumdesma,” katanya.
Selain itu, membangun Bumdesma dengan struktur organisasi yang jelas dan teratur untuk memastikan pengelolaan Bumdesma dapat dilakukan dengan baik dan terhindar dari tindakan penyalahgunaan wewenan.
Ia juga menyampaikan selain pembentukan bumdesma, pihaknua juga berupaya agar stabilitas harga pangan ditakalar tetap stabil dengan cara semua hasil panen petani dan peternak baik.
Yakni berupa beras, cabe, telur dan ayam dipasarkan terlebih dahulu di takalar. Jika kebutuhan masyarakat sudah terpenuhi, barulah dipasarkan di luar daerah.
“Saya berharap apa yang kita upayakan ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sehingga dapat meningkatkan kesejateraan dan kehidupan masyarakat. Dan semoga dalam program bumdesa bersama mampu menjadi motor penggerak perekonomian didesa serta memberikan manfaat bagi masyarakat desa” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas DSPMD Takalar Andi rijal Mustamin, menyampaikan keberadaan Bumdesma diyakini membawa tatanan perekonomian diwilayah pedesaan menjadi lebih baik.
Olehnya itu untuk mendukung terbentuknya Bumdesma di takalar telah melakukan upaya-upaya konkrit salah satunya melakukan penyiapan regulasi dalam bentuk peraturan bupati tentang pembentukan bumdes bersama.
“Saya juga menyampaikan bahwa tahun 2024 di kabupaten takalar mendapat alokasi anggaran dana desa yang bersumber dari APBN yang totalnya sebesar Rp. 75.915.194.000,. Yang dialokasikan pada 86 desa” jelas Kadis DSPMD.
Dikatakan pula, dengan dana desa ini diharapkan pemerintah desa dapat menggunakan anggaran desa tersebut dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat desa khususnya peningkatan ekonomi masyarakat melalui penguatan kelembagaan ekonomi desa dan kerjasama desa.