Serahkan 7 Alsintan Traktor Roda Empat, Bupati Maros Harap Petani Tidak Sewa Lagi

Serahkan 7 Alsintan Traktor Roda Empat, Bupati Maros Harap Petani Tidak Sewa Lagi

ABATANEWS, MAROS – Bupati Maros Chaidir Syam menyerahkan bantuan tujuh alat mesin pertanian (Alsintan) kepada kelompok tani, pada Jumat (22/4/2022) di UPTD Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Bantimurung. Alsintan itu berupa traktor roda empat.

Chaidir berharap, dengan adanya alsintan ini, produksi pertanian  bisa terus meningkat tiap tahunnya.

Ada 6 kelompok tani dari 6 kecamatan yang mendapat bantuan tersebut. Sedangkan alsintan yang satunya diberikan kepada UPTD Agribisnis

“Semoga dengan adanya alsintan traktor roda empat ini, produksi pergantian, khususnya padi di Kabupaten Maros semakin meningkat,” katanya.

Ia berharap, dengan adanya alsintan ini bisa menekan biaya produksi yang dikeluarkan oleh petani.

“Selama ini masih banyak petani yang menyewa traktor dari luar, khususnya dari Sidrap. Jika masih sewa otomatis biaya produksi membengkak,” bebernya.

Bantuan traktor roda empat dengan merk Yanmar tipe EF 393T ini diklaim memiliki kualitas terbaik. Anggaran traktor ini berasal dari APBD tahun 2022 melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dengan jumlah anggaran sebesar Rp2,1 Miliar.

Chaidir juga mengapresiasi kinerja di sektor pertanian yang memberikan dampak positif bagi perekonomian Kabupaten Maros.

“Sektor pertanian sangat membantu peningkatan perekonomian kabupaten Maros, terbukti saat sektor lain seperti pergudangan di Bandara juga tambang terpuruk justru sektor pertanian dan perkebunan bertahan,” jelasnya.

Chaidir lebih jauh mengatakan, bantuan ini merupakan bantuan yang sifatnya stimulan dari Pemkab Maros yang artinya tidak terus menerus diberikan ke kelompok tani tetapi merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada petani untuk meningkatkan produksi usaha taninya.

“Saya berharap kepada para petani untuk memanfaatkan bantuan ini sesuai dengn peruntukannya, tidak digunakan secara pribadi tetapi digunakan oleh semua anggota kelompok dengan tetap memperhatikan perawatan, pemeliharaan alat. Dan utamanya bantuan ini tidak untuk diperjualbelikan atau dipindah tangankan ke pihak lain,” pungkas mantan Ketua DPRD Maros ini.

Berita Terkait
Baca Juga