Sempat Viral, Pelaku Pengancaman di Talasalapang Ditangkap Resmob Polsek Rappocini

Sempat Viral, Pelaku Pengancaman di Talasalapang Ditangkap Resmob Polsek Rappocini

ABATANEWS, MAKASSAR – Personel Resmob Reskrim Polsek Rappocini Polrestabes Makassar yang dipimpin Panit 1 Opsnal IPDA Suprianto berhasil meringkus seorang pria berinisial RN (36) yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pengancaman yang sempat viral di media sosial.

Pelaku diamankan pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 23.20 WITA di Jalan Pallantikang I, Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang diterima serta hasil penyelidikan berdasarkan rekaman video kejadian yang beredar luas di media sosial.

Kejadian pengancaman itu sendiri terjadi pada Sabtu, 6 Juni 2026 sekitar pukul 06.00 WITA di Jalan Talasalapang, tepatnya di lokasi usaha Nasgor Asdar, Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Berdasarkan perintah Kapolsek Rappocini Kompol Ismail melalui Kanit Reskrim IPTU Muh. Ali Djaras personel Resmob Reskrim melakukan serangkaian penyelidikan berhasil menangkap pelaku di wilayah Kabupaten Gowa.

Kanit Reskrim Polsek Rappocini IPTU Muh. Ali Djaras mengatakan bahwa keberhasilan mengungkap kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat anggota dalam merespons laporan masyarakat dan menindaklanjuti informasi yang berkembang.

“Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan berdasarkan bukti rekaman video yang beredar, personel berhasil mengidentifikasi serta mengamankan pelaku di wilayah Kabupaten Gowa,” ungkap IPTU Muh. Ali Djaras.

Dari hasil pemeriksaan awal, RN mengakui perbuatannya melakukan pengancaman terhadap korban yang merupakan istrinya sendiri.

Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh rasa cemburu setelah pelaku menemukan percakapan korban dengan seorang pria lain saat memeriksa telepon genggam korban.

Dalam keadaan emosi, pelaku mendatangi korban yang sedang berjualan kue pukis. Setibanya di lokasi, pelaku mengambil sebuah ceret plastik berisi adonan kue dan melemparkannya ke arah korban.

Pelaku juga menyiramkan bahan bakar jenis solar yang telah dibawanya ke dalam ember berisi adonan kue milik korban sebelum akhirnya melarikan diri.

“Motif sementara yang kami peroleh adalah adanya rasa cemburu dari pelaku setelah mengetahui komunikasi korban dengan pria lain. Namun demikian, penyidik masih terus mendalami seluruh keterangan dan melengkapi proses penyidikan,” tambah IPTU Muh. Ali Djaras.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Saat ini RN beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Rappocini untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait
Baca Juga