Selebgram Chika Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba Ganja Cair
ABATANEWS, JAKARTA — Selebgram, Chandrika Chika ditangkap polisi. Chika tidak sendiri. Ia ditangkap bersama lima orang temannya, terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja cair. Saat ini, status keenam orang tersebut menjadi tersangka.
“Baik perlu saya jelaskan bahwa untuk keenam orang ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka melakukan penyalahgunaan tindak pidana narkotika,” kata Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras kepada wartawan.
“Ada salah satu mungkin inisial CK merupakan selebgram,” dia menambahkan.
Saat ini, polisi masih memburu pelaku pemasok barang haram tersebut kepada China dan rekan-rekannya.
Sebelumnya, Rezka menerangkan bahwa penangkapan keenam orang tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebut sebuah hotel di kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan terindikasi digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.
Rezka menyebut, tim Satresnarkoba Polres Jaksel kemudian mendatangi hotel tersebut pada Senin 22 April 2024 sekitar pukul 23.00 WIB.
Hasilnya, total ada enam orang yang ditangkap, termasuk selebgram Chandrika Chika. “Berdasarkan hasil penyelidikan pada saat di TKP ditemukan ada enam orang,” ujar dia.