Selebgram Ajudan Pribadi Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan
ABATANEWS, MAKASSAR — Selebgram Ajudan Pribadi kembali menjadi buah bibir. Pasalnya, selebgram tersebut kembali dikabarkan dilaporkan ke Polda Sulsel.
Pria yang memilki nama asli Muhammad Akbar itu dilaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil mewah pada 2022.
Dalam kasus tersebut, korban berinisial DH mengalami kerugian sekitar Rp1,6 miliar. Dia pun melaporkan kasus penipuan tersebut sejak Kamis lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Krimum) Polda Sulsel, Kombes Jamaluddin Farti mengatakan pihaknya akan memanggil pelapor dan PH ke penyidik.
Jamaluddin Farti menyebut, pemanggilan tersebut untuk pengambilan keterangan terkait laporannya.
“Pelapor dan PH-nya diundang ke penyidik untuk klarifikasi laporannya. Mudah-mudahan datang,” ujar Kombes Jamaluddin Farti, Senin (17/7/2023) sore.
Terkait kasus tersebut, Jamaluddin Farti menegaskan pihaknya tengah melakukan pendalaman.
Sementara Pengacara korban, Hasnan Hasbi menuturkan kliennya dan Ajudan Pribadi sudah saling kenal sejak Maret 2022 lalu.
Pada saat itu Ajudan Pribadi menawarkan penjualan beberapa kendaraan mewah hingga satu unit jetski kepada korban.
Seusai menawarkan barang tersebut, Ajudan Pribadi lalu meminta pembayaran beberapa dokumen administrasi faktur atau tagihan biaya Bea Cukai.
Tak sampai disitu, APB atau Ajudan Pribadi meminta uang tambahan dengan dalih pembayaran operasional proses pengiriman ke Kota Kendari.
Korban pun mengirim biaya melalui transfer dari 14 April sampai 26 Desember 2022.
Hasnan Hasbi menyebut, total uang yang dikirim oleh kliennya kepada Ajudan Pribadi sebanyak 1,6 miliar.
“Kami sudah melaporkan kasus ini di Polda Sulsel,” kata Hasnan Hasbi saat ditemui di salah satu warkop di Kota Makassar, Senin (17/7/2023) sore.
Hasnan Hasbi menambahkan kliennya hanya diiming-imingi barang tersebut. “Sampai sekarang barang itu tidak ada,” tambahnya.
Menanggapi pemanggilan Krimum Polda Sulsel, Hasnan Hasbi mengaku akan memenuhi terkait laporan aduannya terhadap Selebgram Ajudan Pribadi.
Rencananya, Hasnan Hasbi akan menghadiri pemanggilan tersebut dengan membawa beberapa barang bukti dan satu orang saksi.
“Tadi penyidik sudah telepon. Insya Allah kami akan menghadiri pemanggilan tersebut Selasa besok,” kata Hasnan Hasbi.
Adapun barang bukti yang akan diserahkan ke penyidik, lanjut Hasnan, yakni berupa rekening koran, bukti print out percakapan Whatsapp (WA) antara korban dan Ajudan Pribadi.
“Serta print out dokumentasi kendaraan yang dia janjikan dan satu orang saksi,” sambungnya.
Sementara untuk korban DH sendiri, lanjut praktisi hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) itu, pihaknya mengupayakan akan menghadiri pekan ini juga.
“Korban langsung diusahakan minggu ini untuk dipanggil untuk konfirmasi terkait rencana pelaporan langsung,” kuncinya.